Selasa, 28 April 2026, pukul : 00:10 WIB
Surabaya
--°C

Akibat Himpitan Ekonomi, Ibu yang Tega Buang Bayinya Harus Berurusan dengan Polisi

SIDOARJO-KEMPALAN: Pelaku pembuang bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (1/9) berhasil terungkap. Ia adalah ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Jumat (3/9/2021) di Mapolresta Sidoarjo. “Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian,” ujarnya.

Sementara ayah dari bayi tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo tidak mengetahui bila istrinya tega membuang buah hatinya yang ketiga. Karena sang suami bekerja sebagai buruh di luar daerah.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama saat menyampaikan pengungkapan kasus pembuang bayi di Balongbendo dalam siaran pers di Mapolesta Sidoarjo.

Untuk kondisi bayi yang kini dirawat di Puskesmas Balongbendo dinyatakan sehat. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit sedang di rawat di salah rumah sakit di Sidoarjo.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (Ambari Taufiq)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.