SURABAYA-KEMPALAN: Komisi C DPRD Jatim mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur segera melakukan terobosan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim tercapai. Pasalnya, dari target PAD sebesar Rp 13 triliun, sampai per 31 Juli 2021 baru terealisasi 62 persen atau Rp 8 triliun.
Komisi C khawatir, jika target PAD tahun 2021 tidak tercapai akan menyebabkan program-program yang telah dicanangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan terbengkalai karena tidak ada support anggaran.
“Ini benar-benar sangat memprihatinkan dan menjadi PR bagi Bapenda untuk empat bulan ke depan. Karena masih ada kekurangan Rp triliun yang harus dikejar,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat, usai hearing dengan Bapenda Jatim di ruang Komisi C DPRD Jatim, Senin (30/8).

Dalam hearing tersebut, menurut Hidayat, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Ponco Atmojo melaporkan jika per 31 Juli 2021 ada penurunan PAD Jatim. Terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Hidayat mengkaku bisa memahami. Sebab, dalam laporannya Bapenda menyebut jika penurunan PAD itu disebabkan karena efek dari pandemi Covid-19. Dimana dalam beberapa bulan terakhir ini diterapkan PPKM Darurat. Sehingga masyarakat ada keterbatasan untuk keluar rumah dan sekaligus secara ekonomi berdampak pada kemampuan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan pokok seperti makan dan minum.
“Ini merupakan catatan penting, sehingga kita evaluasi sekaligus kita minta dalam empat bulan ke depan harus ada terobosan-terobosan. Harus ada aksi-aksi yang brilian agar PAD bisa meningkat,” tutur politikus asal Partai Gerindra itu.
Terobosan baru itu, sambung Hidayat, bisa dengan memberikan iming-iming insentif kepada masyarakat, pemotongan pajak, diskon, atau pemutihan. “Pokoknya harus ada insentif yang menarik bagi masyarakat, sehingga mereka berduyun-duyun untuk membayar kewajibannya pada pemerintah,” tuturnya.
Sebagai pembanding, Hidayat lantas menyebut target PAD Pemprov Jatim tahun 2020 yang nilainya Rp 12 triliun. Namun, per Juli 2020 tercapai Rp 8 triliun.
Sementara tahun 2021, dari target PAD Rp 13 triliun baru tercapai Rp 8 triliun per Juli 2021. “Berarti kalau year on year ada penurunan Rp 1 triliun,” jelas pria asal Mojokerto ini.
Di sisi lain, hingga Juli lalu, lanjut Hidayat, tunggakan pajak PKB yang menjadi piutang Bapenda Jatim tercatat sebanyak Rp 130 miliar. Kemudian ditambah bulan Agustus ini sebesar Rp 9,5 miliar. Sedangkan piutang yang terbayar baru kisaran Rp.11,2 miliar.
“Artinya masih ada piutang sebesar Rp.130 miliar yang perlu diupayakan untuk ditagih. Sedangkan piutang yang terbayar baru kisaran 1,0 persen dari total piutang, sehingga diperlukan intervensi,” ungkapnya.
Terkait piutang Rp 9,5 miliar ini, Komisi C sudah meminta kepada Bapenda Jatim agar menyiapkan datanya dan dibawa pada pertemuan berikutnya. “Kita ingin tahu siapa saja yang belum membayar,” kata Hidayat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Ponco Atmojo mengaku selama pemberlakuan PPKM pihaknya memang tidak bisa pro aktif jemput bola karena adanya berbagai pembatasan aktivitas masyarakat sehingga realisasi PAD ikut tersendat.
“Tapi mulai hari ini kami sudah mulai mengoperasikan Mobil Samsat Keliling sehingga saya optimis realisasi PAD juga akan meningkat signifikan, bahkan syukur-syukur bisa tercapai,” tandasnya. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi