SURABAYA-KEMPALAN: Mess Karanggayam yang dulu dikenal sebagai Wisma Persebaya atau Wisma Eri Irianto di Jalan Karanggayam No 1 Kecamatan Tambaksari Surabaya, dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab, Kamis (26/8).
Sejumlah barang yang ada di dalam gedung tampak porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma hancur.
Pemkot Surabaya melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi. Termasuk sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.
“Artefak, inventaris, maupun piala-piala kita amankan. Sekarang teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas. Besok kita bawa ke Stadion 10 November,” kata Afghani saat dihubungi, Kamis (26/8) petang.
Menurut dia, karena kondisi Wisma Karanggayam sudah gelap, maka proses inventarisir dilanjutkan Jumat (27/8) pagi. Karena itu, fokus utama yang dilakukan adalah memastikan seluruh benda berharga di wisma dijaga dengan aman.
“Kita sebetulnya sore tadi sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam, dan sebagainya. Karena sekarang kondisinya gelap, sementara kita jaga dulu dan besok pagi kita inventarisir lagi,” katanya.
Rencananya, Afghani menyebut, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu. Meski begitu, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wisma tersebut.

“Kita nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman,” terangnya.
Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakanmm bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.
“Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya,” tandasnya. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi