VALLETTA-KEMPALAN: Pihak berwenang Malta meminta sertifikat vaksinasi Covid-19 yang diakui seperti yang dikeluarkan oleh Uni Eropa atau NHS Inggris. Hal ini diwajibkan bagi pengunjung yang berumur 12 tahun keatas. Sementara anak-anak di bawah 12 tahun hanya diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR yang negatif, dan di bawah lima tahun adalah pengecualian.
Melansir Sky News, aturan ini diterapkan pada semua orang dari manapun asal mereka, akan tetapi ada perbedaan kecil terhadap mereka yang berasal dari Inggris Raya. Menurut Visit Malta, mereka yang berumur 12-17 tahun yang tidak bisa divaksinasi di Inggris akan ditolak untuk masuk negara itu, sama seperti orang dewasa yang belum divaksinasi.
Negara Uni Eropa lain yang memiliki sistem paspor hijau dan mereka yang sudah disertifikasi tervaksinasi, telah memiliki hasil tes PCR negatif, serta pernah terkena Covid-19 lalu sembuh, dipebolehkan untuk menyeberang perbatasan antar negara. Namun Malta hanya mengakui mereka yang sudah divaksin sepenuhnya.
Pada akhir Juni, Malta mengumumkan mereka tidak menerima aplikasi NHS sebagai bukti vaksinasi, namun diubah pada awal bulan ini yang menurut Menteri Kesehatannya, Malta adalah negara pertama yang melakukan hal tersebut.
Perubahan aturan ini dikarenakan meningkatnya kasus Covid-19 di Malta yang awalnya hanya 46 kasus aktif pada awal Juli 2021 menjadi 252 kasus aktif semenjak Jumat (9/7). Adapun, bagi pengunjung dari Inggris, sertifikat NHS dari Inggris dapat ditunjukkan dalam bentuk digital atau PDF-nya. Hal ini dikarenakan Malta adalah destinasi wisata bagi penduduk Inggris.
Negara Mediterania itu memiliki persentase vaksinasi yang tinggi dengan 79% dari penduduknya yang dewasa sudah mendapat suntikan vaksin. Akan tetapi pemerintah Malta mengutarakan, 90% dari kasus baru yang ada di negaranya berasal dari mereka yang tidak divaksin dan berkaitan dengan bisnis travel. (Sky News, reza hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi