Catatan
Prof. Dr. Sam Abede Pareno
KEMPALAN: Dukungan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti for President makin meningkat. Menurut suatu lembaga survei, nama La Nyalla yang menjabat Ketua DPD-RI berada di urutan ke-3 mengungguli nama-nama yang populer dan disebut-sebut sebagai calon kuat dalam pilpres 2024 mendatang.
Tentu berita tersebut menggembirakan para pendukung LNM for President.
Gembira boleh, tapi tak boleh lengah. Lembaga survei tak hanya satu, dan hasil survei mereka beragam. Suatu hasil survei ditentukan juga oleh waktu, karakteristik responden, isi interview, akhir-akhir ini sudah ditambah dengan “kepentingan” lembaga survei bersangkutan.
Dalam urusan politik konteks popularitas dan elektabilitas kita memang memerlukan lembaga survei. Namun, sesungguhnya semuanya bergantung pada track record dan upaya sang tokoh dan para pendukungnya untuk memperkenalkan, agar sang tokoh disukai, dan akhirnya dipilih oleh mayoritas pemilih. Inilah yang disebut promosi atau dalam kamus ilmu politik disebut kampanye.
Sampai sekarang belum mendengar bahwa La Nyalla sudah memiliki Tim Kampanye. Mudah-mudahan sudah meskipun tentunya masih bekerja dalam senyap.
Biasanya Tim Kampanye pada tugas awal adalah sosialisasi tentang sang tokoh kepada segenap lapisan masyarakat. Bisa menggunakan lembaga-lembaga opini misalnya media massa dan media sosial, tokoh-tokoh pembangun opini (opinion builder). Di era keterbukaan ini adalah lembaga survei. Lebih-lebih bagi sang bakal calon yang bukan pimpinan partai seperti La Nyalla, frekuensi dan volume sosialisasinya harus ekstra.
Maklum, La Nyalla berkarakter pendiam, tak banyak bicara, dan ini justru merupakan daya tarik tersendiri baginya. Daya tarik ini patut disosialisasikan oleh Tim Kampanye. Dalam tugas awal tim ini, segenap rakyat Indonesia harus sudah tahu sosok La Nyalla yang pendiam, jujur, dermawan, suka membantu, rajin beribadah mulai sholat lima waktu, tahajud, dhuha, puasa Daud , membangun masjid, pesantren dan menyantuni anak-anak yatim piatu, dan atensinya yang kuat atas isu-isu nasional.
Setelah itu, tugas selanjutnya adalah membuat La Nyalla disukai, disenangi, statement-statementnya dirindukan oleh masyarakat. Tugas akhirnya adalah membuat La Nyalla menang.
Itu kalau La Nyalla berada dalam situasi normal.
Harus dimaklumi bahwa UU Pilpres No.42 Tahun 2018 adalah situasi “abnormal” bagi La Nyalla. Pasalnya beliau bukan aktivis partai politik. Beliau masih harus berjuang dan diperjuangkan untuk diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang punya suara di parlemen minimal 20%.
Sedangkan para partai politik besar sudah menggadang-gadang tokoh internalnya untuk menjadi calon presiden.
PDIP bisa jadi mencalonkan Puan Maharani atau Ganjar Pranowo. Partai Gerindra lagi-lagi mengusung si 08- Prabowo Subianto, dan PKB mengajukan Muhaimin Iskandar.
Paling banter La Nyalla sebagai wakil, itupun kalau beliau bersedia dan didukung hasil survei.
Kecuali kalau ada parpol yang berbaik hati berubah pikiran menyerahkan kepemimpinannya pada La Nyalla. Sebab tak mungkin tokoh sekaliber La Nyalla melakukan pembajakan terhadap eksistensi suatu partai besar.
Namun, dalam politik praktis di Indonesia ini apapun bisa terjadi, bahkan tak terduga-duga. What’s next La Nyalla? (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi