COLOMBO-KEMPALAN: Sekertariat Colombo Plan bersama Kementerian Sekertaris Negara Republik Indonesia menandatangani dokumen pengaturan Kerja Sama Selatan-selatan dan Triangular (KSST) atau “Arrangement between the Ministry of State Secretariat of the Republic of Indonesia and the Colombo Plan Secretariat on South-South and Triangular Cooperation Programmes” secara daring Selasa (4/5).
Sekertaris Kemensetneg mengutarakan bahwa Pengaturan KSST jadi landasan hukum pelaksanaan kerja sama periode 2021-2023 yang mana Indonesia mengangkan empat program.
Keempat program itu adalah climate change adaptation, environment and disaster risk management (adaptasi perubahan iklim, lingkungan dan manajemen resiko bencana); women and child’s rights protection (perlindungan hak perempuan dan anak); small and medium industry (UMKM); dan innovation and knowledge management (manajemen inovasi dan ilmu pengetahuan).
Keempat program itu akan dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 20 perwakilan dari negara anggota Colombo Plan dalam waktu 10 hari.
Sementara itu, I Gusti Ngurah Ardiyasa selaku Dubes Indonesia untuk Sri Lanka yang ikut menyaksikan penandatanganan, menekankan pentingnya penerapan program kegiatan yang disepakati dalam Pengaturan KSST.

“Menjadi tugas kita untuk melaksanakan program yang telah disepakati mengingat program KSST menjadi bagian dari komitmen Indonesia pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030,” ujarnya seperti yang dikutip Kempalan dari situs Kementerian Luar Negeri.
Adapun Colombo Plan adalah organisasi regional yang memiliki 27 negara anggota yang berdiri pada tahun 1951.
Organisasi tersebut memiliki tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial, memajukan kerja sama teknik, membantu alih teknologi dan berbagi pengalaman pembangunan antar negara anggota dengan penekanan konsep Kerja Sama Selatan-selatan.
Indonesia sendiri bergabung dengan Colombo Plan pada tahun 1953 yang aktif menyelenggarakan program pengembangan kapasitas dalam skema KSST.
Ada 10 program KSST semenjak tahun 2016 hingga 2019 yang telah dilaksanakan dengan penerima manfaat sebanyak 191 orang dari 19 negara anggota Colombo Plan yang juga merupakan wujud komitmen Indonesia pada Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. (reza m hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi