
Resensi Buku
Judul Buku: Tarung Digital; Propaganda Komputasional di Berbagai Negara
Penulis: Dr. Agus Sudibyo
Peresensi: Dhimam Abror Djuraid
Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia, 2021

KEMPALAN: Buku ini merupakan sekuel dari buku Agus Sudibyo sebelumnya, ‘’Tarung Digital; Pembebasan dan Penguasaan’’ yang terbit pada 2019. Pada buku ini, Agus Sudibyo yang sekarang menjadi anggota Dewan Pers periode 2019-2022 melakukan ‘demitologi’ atas klaim-klaim yang selama ini lekat dengan media sosial (medsos), mesin pencari atau situs e-commerce. Agus mengungkapkan bahwa medsos bukan semata-mata sarana interaksi sosial, melainkan juga sarana komodifikasi, komersialisasi, bahkan sarana surveillance.
Di satu sisi manusia merasakan kebebasan karena media sosial, tetapi pada sisi lain manusia jatuh dalam pengawasan ala Big Brother dalam novel ‘’Nineteen Eighty Four’’ George Orwell. Tidak ada yang benar-benar gratis dari semua layanan digital yang selama ini dinikmati pengguna internet, medsos, percakapan sosial, surat elektronik, mesin pencari, dan lain-lain. Diam-diam, semua data para pengguna medsos itu dikumpulkan menjadi big data yang mendatangkan keuntungan komersial besar.
Dalam buku pertama Agus menyoroti dampak platform media sosial terhadap media arus utama (mainstream). Platform mesin pencari atau media sosial telah memberikan cara baru yang lebih efektif dalam kerja jurnalistik dan pendistribusian berita, tapi di sisi lain juga menghadapkan para pengelola media jurnalistik pada iklim persaingan usaha media yang sangat timpang dan tidak sehat. Para publisher media merasakan ketidakadilan, karena mesin pencari bisa mengambil berita-berita tanpa ikut memproduksi dan tanpa kesediaan untuk memberi kompensasi. Tetapi, pada sisi lain publisher menghadapi risiko hukum jika terjadi komplain dari narasumber atau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Sampai sekarang masih terjadi tarik-menarik yang alot antara platform media sosial itu dengan para publisher. Di Eropa sudah tercapai kesepakatan untuk mengatur kompensasi dari platform media sosial kepada publisher. Di Australia dua pihak saling bersikukuh terhadap haknya sampai terjadi aksi saling boikot. Di negara-negara lain umumnya platform media sosial lebih digdaya dan bisa mendikte publisher, yang dalam praktiknya masih bergantung kepada platform untuk mendistribusi dan mengamplifikasi informasi kepada audiens.
Buku sekuel kedua menyoroti penggunaan teknologi internet dalam pertarungan politik di berbagai negara. Yang menjadi sorotan utama adalah perang propaganda komputasional yang terjadi pada pemilihan presiden di Amerika Serikat pada 2016 yang menghadapkan Donald Trump dengan Hillary Clinton. Trump dianggap mendapatkan dukungan perang komputasional dari Rusia dan akhirnya bisa mengalahkan Clinton.
Pengamat komunikasi publik Sony Subrata yang menulis kata pengantar, menyebutkan bahwa
penggunaan teknologi internet dan platform media sosial sekarang ini bisa menimbulkan masalah serius bagi tatanan demokrasi sebuah negara bila salah dalam penggunaannya. Namun di sisi lain, media sosial juga bisa memiliki dampak positif jika digunakan dengan bijaksana.
Propaganda komputasional telah menjadi sebuah fenomena global. Propaganda yang membenarkan muslihat, manipulasi, dan penyebaran kebencian itu telah terjadi di berbagai negara. Karena itu, propaganda komputasional perlu diwaspadai keberadaannya di Indonesia. Menurut Sony, saat ini perlu dibangun kewaspadaan publik terhadap praktik propaganda komputasional yang lazimnya mengiringi momentum pemilihan umum atau suksesi kepemimpinan. Dengan demikian, masyarakat Indonesia bisa lebih berhati-hati terhadap segala rupa informasi yang beredar di ranah digital atau medsos, serta lebih rasional dan penuh perhitungan dalam menentukan pilihan politik.
Masyarakat juga harus berusaha menghindarkan diri dari penggunaan internet yang merugikan atau membahayakan kehidupan bersama maupun pribadi. Faktor kuncinya adalah melakukan gerakan literasi untuk mendorong pemahaman publik dampak positif dan negative dunia digital.
Walaupun banyak informasi positif yang bisa disebarkan melalui kanal-kanal media sosial, tetapi informasi yang setengah benar, informasi benar yang dicampur dengan yang tidak benar, ataupun informasi yang sama sekali tidak benar, juga dengan mudah dan cepat dapat disebarkan melalui kanal-kanal medsos. Karena itu, pemerintah perlu terjun melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat Indonesia bisa terhindar dari hal-hal negatif.

Penggunaan internet of things yang begitu masif sebenarnya belum bisa dimaksimalkan seluruhnya oleh masyarakat. Pengetahuan masyarakat terhadap fungsi internet masih pada taraf kulit luar dari keseluruhan operasional internet. Mayoritas pengguna internet hanya memakai layanan umum seperti browsing dan berkomunikasi, hanya beberapa persen saja yang bisa mengakses deep web, dan lebih sedikit lagi yang bisa mengakses dan memanfaatkan dark web.
Pada dua ranah operasi inilah internet bisa dipakai alat yang efektif untuk melakukan doxing dan phising untuk melakukan teror dan pelanggaran data pribadi seseorang yang bisa sangat merugikan reputasi orang tersebut. Internet of things yang semestinya membawa pemahaman masyarakat terhadap internet, malah menjadikan masyarakat ‘’know nothing about internet’’, tidak tahu apa-apa mengenai internet.
Agus Sudibyo menjadikan kasus pilpres AS pada 2016 sebagai sorotan utama pertarungan digital melalui propaganda komputasional. Donald Trump dituduh telah menggunakan jaringan propaganda dari Rusia yang secara khusus melakukan penetrasi terhadap khalayak pemilih Amerika Serikat melalui berbagai akun palsu dan bodong untuk mendiskreditkan reputasi Hillary Clinton.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh FBI (Federal Buereau of Investigation) berhasil membongkar keberadaan lembaga riset Rusia yang disebut sebagai IRA (International Research Agency) yang mempunyai hubungan langsung dengan pusat kekuasaan di Kremlin. Hubungan yang mesra antara Trump dengan Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi indikasi kuat bahwa Putin telah mempergunakan pengaruh politik dan kekuatan teknologi komputasionalnya untuk memenangkan Trump.
IRA yang berpusat di St Petersburg, Rusia, telah menjadi senjata utama Putin dalam merancang dan melaksanakan propaganda politik berskala besar untuk memenangkan Trump atas Hillary. Meskipun skalanya masif tapi perang siber ini terjadi secara senyap. Senjata utama yang dipakai adalah media baru yang sudah sangat familiar, yaitu platform media sosial Facebook, YouTube, Twitter, Tumblr, dan Instagram. Senjata siber inilah yang menjadi alat utama untuk menyebarkan propaganda anti-Hillary dan pro-Trump.
Pada awalnya tidak banyak yang menyadari bahwa media sosial yang sangat menjanjikan dalam mempromosikan demokrasi dan deliberasi, justru akan menjadi sarana operasi politik yang kotor dan merusak. Tidak ada yang menduga bahwa Amerika Serikat yang selama ini menjadi tempat kelahiran dan sekaligus kampiun jagat digital, justru telah menjadi korban dari keganasan anak kandungnya sendiri. Inilah ironi teknologi yang sekarang menjadi dilema besar dalam pelaksanaan demokrasi di Amerika Serikat. Teknologi informasi internet telah menjadi Kotak Pandora, yang ketika terbuka, tidak bisa dikendalikan lagi oleh pemiliknya.
Komite Intelijen Senat Amerika Serikat membentuk lembaga khusus Special Counsel Investigation khusus untuk melakukan kegiatan kontra-intelijen untuk menyelidiki perang siber yang dilakukan Rusia di ranah digital Amerika Serikat dalam pemiliha presiden 2016.
Tim yang dipimpin Direktur FBI Robert Muller mengeluarkan laporan ‘’Muller Investigation’’ yang menyebut ada keterlibatan 13 pihak di Rusia dalam perang siber untuk mendiskreditkan Hillary Clinton.

Dalam menjalankan operasi intelijennya IRA memakai berbagai akun palsu yang dioperasikan oleh ‘’bot’’ atau robot digital yang terotomatisasi untuk menggaungkan pesan-pesan palsu melalui berbagai platform media sosial. IRA juga memakai pasukan troll untuk mengirim pesan digital dengan tujuan untuk memprovokasi dan membangkitkan tanggapan emosional atau kemarahan dari pengguna lainnya.
Skandal Cambridge Analytica secara khusus dibahas dalam buku ini. Ini adalah skandal yang melibatkan pengumpulan informasi pribadi 87 juta pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica pada 2014. Data ini ‘’dijual’’ untuk dipergunakan untuk memengaruhi pandangan pemegang hak pilih sesuai keinginan politikus yang mengontrak Cambridge Analytica. Setelah kebocoran ini terbongkar, pendiri Facebook Mark Zuckerberg meminta maaf secara terbuka dan mengakui bahwa praktik itu tidak pantas dilakukan. Facebook dikecam luas karena skandal ini dan harga sahamnya melorot.
Selain di Amerika, perang propaganda komputasional oleh Rusia juga dilakukan di banyak negara, seperti Inggris, Brazil, Kanada, Tiongkok, Jerman, Polandia, Taiwan, dan Ukrania. Perang siber terjadi ketika ada perhelatan politik besar di negara itu. Ketika terjadi referendum Brexit di Inggris pada 2016 pasukan siber Rusia juga melakukan propaganda komputasional mirip dengan yang dilakukan di Amerika Serikat. Akibat provokasi akun-akun palsu Rusia itu masyarakat Inggris terprovokasi untuk memilih keluar dari keanggotaan Uni Eropa.
Perang komputasional juga masuk ke Indonesia pada pilpres 2014 dan 2019. Kasus Cambridge Analytica disebut sudah masuk ke Indonesia sejak masa-masa awal reformasi. Tetapi tingkat kemasifannya tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan kasus di Amerika Serikat. Perang komputasional selama pilpres, terutama pada 2019, mengakibatkan polarisasi yang serius dalam masyarakat sebagaimana polarisasi yang terjadi pada masyarakat Amerika Serikat. Efek ‘’echo chamber’’ pada media sosial menyebabkan penggunanya lebih suka mendengar dan membaca apa yang sesuai dengan keinginannya. Karena itu mereka kemudian bergabung dengan kelompoknya sendiri, dan tidak akan mau mendengar dan membaca argumen kelompok lain.
Buku ini sangat informatif untuk memahami praktik demokrasi digital dan peran penting media sosial dalam proses politik demokratis. Tetapi, perang komputasional yang tidak terkendali bisa mengancam demokrasi di banyak negara di dunia. Beberapa catatan perlu diberikan untuk buku ini. Pertama, ada kesan technological determinism, determinisme teknologi, dalam buku ini. Seolah faktor teknologi informasi menjadi faktor utama dalam kemenangan Trump pada pilpres Amerika 2016. Polarisasi di masyarakat Amerika terkesan terjadi akibat pengaruh media sosial semata, padahal sebenarnya polarisasi itu terjadi karena kesenjangan sosial yang masif di kalangan masyarakat Amerika yang majemuk. Kesenjangan sosial itu kemudian memperoleh amplifikasinya melalui media sosial. Terlalu sederhana jika menyalahkan media sosial sebagai penyebab utama polarisasi masyarakat. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Polarisasi masyarakat terjadi karena terjadi kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat yang kemudian diamplifikasi oleh media sosial.
Buku ini hanya menyorot kasus pilpres Amerika 2016 dan tidak mengungkap pilpres 2020. Faktor deadline mungkin membatasi penulis untuk membahas pilpres 2020. Pada pilpres 2020 ini Trump kalah dari Joe Biden, meskipun taktik dan strategi yang dipakai Trump mirip dengan 2016. Bantuan propaganda komputasional Rusia juga terjadi pada pilpres 2019 dengan banyaknya serangan provokatif dan negatif terhadap Biden. Tapi, ternyata kali ini Trump tidak bisa menghasilkan kemenangan sebagaimana yang diraihnya pada 2016.
Dalam membahas perang komputasional pada pilpres Indonesia 2019, Agus Sudibyo mengandalkan data dari Media Kernels Indonesia milik Ismail Fahmi, yang mengoperasikan Drone Emprit untuk menganalisis perang digital antara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dengan pasangan Prabowo-Sandi. Penelusuran first hand terhadap pelaku perang komputasional pada pilpres 2019 akan sangat menarik karena kerasnya persaingan antara dua kubu.
Mungkin Agus Sudibyo sengaja melewatkannya pada buku ini untuk ditulis pada buku berikut sebagai sekuel ketiga.
Kita tunggu. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi