SIDOARJO – KEMPALAN: Kamis pagi (8/4), menjelang salat subuh, Musholla Nurul Majid yang berada di RT 11/RW 02, Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo, tetiba heboh.
Ternyata penyebabnya, kotak amal musholla raib karena dibawa kabur maling. Raibnya kotak amal tersebut pertama kali diketahui oleh Samikan, takmir Musholla Nurul Majid.
Setiap pagi, Samikan memang selalu datang lebih awal dari jamaah lainnya. Ia pula yang selalu mengumandangkan azan subuh
Tapi, kedatangannya pagi itu tidak seperti biasanya. Saat membuka pintu musholla, kotak amal sudah tidak ada di tempatnya. Samikan tidak curiga, Ia menduga kotak amal hanya berpindah tempat. Karena penasaran, ia lalu memeriksa seisi musholla. Tapi kotak amal yang dicarinya tidak ditemukan. Samikan mulai curiga. “Jangan-jangan kotak amal dicuri.”
Hilangnya kotak amal langsung ia sampaikan ke jamaah. Tentu saja jamaah yang dikabari ikut kaget. Usal salat subuh, mereka beramai-ramai mencari. Namun, kotak amal belum berhasil ditemukan.
Beberapa saat kemudian, kotak amal ditemukan oleh Muchamad Latip, di bangunan baru yang hanya berjarak 21 meter dari musholla. “Saya menemukannya juga atas saran dari teman-teman jamaah. Saya diminta untuk mencari di bangunan baru atau disemak-semak,” jelas Latip.

Di bangunan baru itulah, kotak amal diduga dirusak dan diambil uangnya. Pelaku mengambil isi kotak amal dengan cara merusak lubang infaqnya.
Beruntung, Kamis, 25 Maret lalu, Infaq kotak amal telah diserahkan ke bendahara musholla. Jadi, saat kotak amal dicuri uang infaqnya masih sedikit.
Dilaporkan ke Kades dan Polisi
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh Sukadi, wakil Ketua RT 11 kepada Sugito, Kepala Desa Sawocangkring. Laporan tersebut disertai bukti berupa foto-foto kerusakan kotak amal. “Peristiwa ini akan saya laporkan kepada Babinsa (Bintara Pembina Desa),” kata Sugito.
Selain kepada kepala desa, kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Wonoayu. Meski ada Pro-Kontra, kasusnya tetap dilaporkan oleh Andre, sekretaris takmir. Ia juga mengajak Latip sebagai saksi. “Kasus ini harus dilaporkan,” ujar Ketua Takmir, Muhammad Jamil. Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Hariyanto, Imam Musholla Nurul Majid.
Begitu pula yang disampaikan oleh Moh. Romli, mantan Ketua Pembangunan Musholla Nurul Majid ini mengatakan, karena ini kejahatan, seharusnya memang dilaporkan. Hanya saya tidak bisa terlibat terlalu jauh, karena saya sudah tidak disitu lagi, katanya.

Dukungan juga datang dari Jaenul Arifin, warga RT 11 yang lain. “”Laporkan Pak! Mosok desa kita diobok-obok oleh maling kita diamkan saja? Segera laporkan, saya dukung,” tegas Paiyo, panggilan akrabnya.
Diperiksa Selama Dua Jam
Di Polsek Wonoayu, Andre dan Latip sebagai pelapor memberikan keterangan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kepada penyidik, kedua pelapor menjelaskan kronologi peristiwa raibnya kotak amal tersebut. ” Memang kerugiannya tidak besar. Tapi kami miinta agar laporan ini tetap diusut,” harap pelapor kepada penyidik.
Setelah memberi keterangan selama dua jam di ruangan SPKT, pemeriksaan dilanjutkan ke ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim). Di ruangan ini, keduanya hanya mendapatkan beberapa pertanyaan. Setelah itu. penyidik Aipda Muslikin menyerahkan Suratt bukti lapor.
“Pelakunya ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimum 7 tahun,” kata Muslikin.
Ia juga menjelaskan, tahun lalu (2020) Polsek Wonoayu berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kotak amal. “Semoga pelaku pencurian kotak amal di Musholla Nurul Majid dapat juga ditangkap,” ujarnya. (*)
Penulis:
Muhammad Tanreha
Jurnalis kempalan.com

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi