Dr. Sirikit Syah
Pengajar dan Pengamat Media
KEMPALAN: Isu terorisme kembali ditiupkan oleh kepolisian Indonesia, didukung media massa. Dalam beberapa tahun belakangan ini, kerap kali isu terorisme diangkat, namun tanpa hasil yang berarti. Kalau memang ada kelompok teroris, tidak tertangkap. Kemudian beberapa kelompok masyarakat dicoba dihubung-hubungkan dengan terorisme. Yang terakhir adalah upaya susah payah mengaitkan organisasi yang tak boleh disebut namanya dengan terorisme, meskipun pakar terorisme Asia Sidney Jones mengatakan, tidak ada gen teror dalam organisasi itu. Tapi tokoh internasional ini tak juga diundang dalam talk show atau diwawancarai secara khusus di media arusutama.
‘Perempuan Mabes Polri’ juga dikaitkan dengan isu radikalisme (kalau di Indonesia, radikalisme hampir pasti dianggap sama dengan terorisme), dan beberapa pernyataan resmi mengaitkannya dengan ideologi ISIS. Temuan barang bukti di rumah almarhumah tak ada yang menyebut-nyebut ISIS.
Di Jogja, keluarga Siti H Dayah hanya salah satu dari rumah/pesantren/kos-kosan yang digeledah polisi karena dicurigai ada kaitan dengan terorisme. Kalau di rumahmu ada banyak buku berbahasa Arab, anakmu benama Usamah, aktif ikut bela diri sehingga punya senjata tongkat di rumah, kerap mengirim bantuan ke anak-anak terlantar di Palestina atau Suriah, bisa saja akan muncul stempel (stigma) radikal. Lalu, para tetangga yang percaya bahwa radikal sama dengan teror, ikut-ikutan mencibir. Tetangga Siti bahkan mengangkuti pot-pot bunga mawar dari kebunnya, seolah penghuninya tidak ada. Mungkin mereka mengikuti tindakan polisi mengangkuti sejumlah barang bukti dari rumah itu.
Kekuasaan, dalam kaitannya dengan media massa, bisa disebarluaskan melalui pernyataan narasumber resmi mengenai isu tertentu, atau bagaimana mereka menyebut (menamai dan menjuluki) orang atau kelompok tertentu. Misalnya isu radikalisme, wahabi, terorisme, dan juukan-julukan (labelling) ekstremis, fundamentaslis, radikal, teroris.
Kuasa hegemoni sangat bisa diterapkan melalui proses produksi dan konsusmi wacana. Di ranah opini publik, penamaan dan penjulukan terhadap orang atau kelompok tertentu bisa dianggap ‘praktik wajar hegemoni’ (Hill & Fenner, 2010). Polisi Indonesia tak akan pernah merasa salah, mesipun aksi grebeg dan geledahnya kelak terbukti salah, karena yang mereka lakukan adalah ‘wajar’ dalam kuasa hegemoni.
Tugas media massa mestinya memberikan edukasi atau pemahaman pada rakyat, bahwa terorisme adalah aksi atau ancaman untuk melakukan kekerasan dengan tujuan menimbulkan kecemasan dan rasa takut. (Stohl, 1988). Farid Gaban menekankan bahwa mesti ada motif politik. Tanpa tujuan politik, kekerasan atau ancaman tindak kekerasan hanya akan bersifat pidana (crime). Apakah ‘Perempuan Mabes Polri’ menimbulkan ketakutan, kecemasan? Apa motif politiknya? Dari surat wasiat dia punya kepentingan pribadi: ingin masuk surga. Tak ada penyebutan kata khusus seperti “ISIS’ atau “khilafah”. Ada penyebutan “thaghut” yang diasosiasikan dengan pemerintah yang dianggap kafir. Kalau ada yang merasa takut/cemas tentu seperti memercik air di dulang. Sama dengan penjulukan ‘lonewolf’ pada perempuan itu, apakah artinya yang didatangi adalah sarang kelinci?
Ahli analisis wacana kritis Van Dijk juga menyoroti produk jurnalistik. Dia menggarisbawahi pentingnya ‘siapa yang bicara” -sebagai bagian dari konteks- untuk memahami teks. Menurutnya, dua konteks paling penting yang memengaruhi produksi berita adalah participant dan social setting pada saat terjadinya peristiwa. Biasanya, masalah dalam liputan berita adalah pilihan keliru atas narasumber: kesalahan terjadi karena narsum bukan pelaku, korban, saksi mata, yang berwenang (punya otoritas), atau yang berkemampuan (memiliki kapasitas tentang isu terkait). Dalam insiden Mabes Polri, narsum paling valid memang Kapolri. Pelaku dan korban tak bisa didengar keterangannya. Namun ada saksi mata (para petugas kepolisian di lapangan), pengantar perempuan (bajaj atau taksi atau gojek), dan pakar/pengamat isu terorisme. Ini tidak dikejar oleh media arusutama. Social setting pada saat peristiwa adalah keluarnya SP3 KPK pada buron koruptor dan persidangan sang imam yang akan sangat menyita perhatian publik.
Bagaimanapun, wacana adalah apa yang dimaksudkan oleh produser teks sekaligus apa maknanya bagi penerima teks. “No matter how explicitly we think we have textualized what we want to say, there is a possibility that it will be interpreted otherwise” (Widdowson, 2007). Jadi, apapun yang dikatakan Kapolri, jangan heran bila tidak ada rakyat Indonesia yang percaya bahwa perempuan itu lonewolf, serigala yang buas dan mengancam.
Menutup diskusi ini, saya mengutip Greenwald (2010), seorang pengamat media, bahwa elemen crucial dalam melabel teroris adalah identitas agama. “Terorisme adalah kata tunggal dalam politik Amerika yang paling meaningless dan paling kerap dimanipulasi. Istilah itu tak ada hubungannya dengan aksi kekerasan, namun sangat berkaitan dengan identitas agama sang pelaku.” Belajar dari propaganda Bush ‘War Against Terrorism’ dan ‘Weapon of Mass Distruction’ yang ternyata pepesan kosong, mestinya kepolisian Indonesia juga bisa menjadikannya sebagai pelajaran. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi