Senin, 25 Mei 2026, pukul : 22:40 WIB
Surabaya
--°C

Salah Gerebek, Polresta Malang Minta Maaf ke TNI

No

MALANG – KEMPALAN:  Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan anggota satuan reserse narkoba (satreskoba) Polresta Malang  di hotel Regent Park Kota Malang  ternyata salah sasaran. Yang digerebek adalah anggota TNI AD berpangkat Kolonel dan tidak terbukti membawa narkoba. Atas kesalahan ini Polresta Malang meminta maaf.

Penggerebekan dilakukan Kamis (25/3) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB oleh empat anggota satreskoba Polresta Malang  kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) yang sedang melaksanakan dinas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021.

Dari informasi yang dihimpun, saat menginap di hotel Regent Park itu, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi memaksa masuk ke dalam kamar.

Setelah masuk ke dalam kamar, Kol Chb I Wayan Sudarsana sebenarnya sudah menyampaikan, bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota satnarkoba Polresta Malang itu tak mengubrisnya.

Karena merasa tidak percaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada ke empat anggota satnarkoba Polresta Malang itu untuk menunjukkan surat perintah. Dan empat anggota satreskoba Polresta Malang itu menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Reskoba Polresta Malang Kota.

Ketika menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang dibawa tidak menemukan barang bukti narkoba.

Dari situ, Kol Chb I Wayan Sudarsana menanyakan, bahwa jika ia bersalah kenapa tidak melibatkan Polisi Militer (PM). Hal ini tidak mendapatkan jawaban dari ke empat anggota satnarkoba itu.

BACA JUGA  Gelar Turnamen Padel Terbesar di Jatim, Ini Cara El Grande Padel Club Menggaet 750 Peserta

Karena tidak menemukan barang bukti, keempat anggota satreskoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.27 WIB.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Mengetahui terjadi kesalahan dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mencoba melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Dalam proses klarifikasi dan permintaan maaf dari Kapolresta Malang Kota beserta anggota dilakukan di sebuah ruangan di Mako Hubdan V/Brawijaya.

Surat permintaan maaf Regent Hotel

Selain itu Kol Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada Kapolresta Malang Kota untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menyadari anggotanya yang salah sasaran, Leonardus Simarmata pun mengakui pihaknya salah dalam bertugas sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana khususnya dan instansi TNI AD.

Dalam pertemuan tersebut, Leonardus Simarmata juga mengajak Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Reskoba yang bertugas salah sasaran itu.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu per satu anggotanya untuk meminta maaf dihadapan Kahubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

BACA JUGA  Kuatkan Branding, ITS Unjuk Diri Lewat Education and Innovation Expo 2026

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Leonardus Simarmata seperti dituturkan sumber.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang pun menjadi orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya ketika bertugas.

“Mohon izin komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” ungkap Rosa.

Bahkan, Leonardus Simarmata berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri secara transparan, agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi dikemudian hari.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik nantinya kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/ Brw, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang dan Dandim 0833 Kota Malang bergeser menuju ke hotel yang menjadi tempat menginap salah satu anggota TNI yang jadi salah sasaran penangkapan reserse narkoba Polresta Malang Kota itu.

Hal itu untuk menyampaikan komplain atas ketidaknyamanan tamu hotel sehingga membuat terjadinya suatu kejadian yang melibatkan institusi TNI AD dan Polri. (fim)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.