Partainya Menangkan Mayoritas Suara, Albin Kurti Menjadi Perdana Menteri Kosovo
PRISTINA-KEMPALAN: Anggota legislatif Kosovo memilih pemerintahnya yang ketujuh semenjak kemerdekaan tahun 2008. Dalam pemilihan pada Senin (22/3) itu, Albin Kurti dari Partai Vetevendosje memenangkan posisi sebagai Perdana Menteri Kosovo. Kurti diberi mandat untuk membentuk pemerintahan pada hari Senin oleh kolega terdekatnya di partainya Vetevendosje, Glauk Konjufca, beberapa jam setelah Kojufca terpilih sebagai pembicara baru.
Melansir Balkan Insight, menurut konstitusi Kosovo, perdana menteri seharusnya diamanatkan oleh Presiden, tetapi ketika Konjufca terpilih sebagai ketua umum, dia otomatis dilantik sebagai Plt Presiden menggantikan Vjosa Osmani di pos itu.
Parlemen nasional itu memilih pemimpin oposisi sayap kiri untuk memimpin pemerintah ketujuh Kosovo. Dalam sebuah sesi luar biasa, anggota parlemen yang baru menyampaikan mosi untuk memilih pemerintahan yang baru dengan Kurti mendapatkan 67 suara sementara 30 suara menolak dan tidak ada yang abstain. Pada awal sesi ini, Kurti menyampaikan sasaran utama dari pemerintahannya.
Kurti mengatakan bahwa tanpa pengakuan dari kenyataan atas kemerdekaan Kosovo dan penerimaan atas kenyataan tersebut oleh negara tetangganya, Serbia, tidak akan bisa ada normalisasi dari hubungan antar kedua penduduk maupun negara di Balkan itu. Ia menambahkan bahwa Kosovo dan Serbia telah membuka permasalahan yang perlu diselesaikan melalui dialog, akan tetapi tidak akan ada perkembangan apabila tidak ada pembahasan mengenai nasib dari mereka yang hilang di Kosovo.
“Kami akan bekerja tanpa lelah untuk menjadikan Kosovo bagian dari NATO dan bagian dari Uni Eropa karena kami memiliki nilai dan tujuan yang sama. Jalan menuju integrasi UE dapat menjadi tantangan, tetapi tidak ada alternatif selain Kosovo,” tutur Kurti seperti yang dikutip Kempalan dari Anadolu Agency. Ia menambahkan bahwa negara-negara di Balkan Barat harus didemokratisasi selain dikembangkan.
“Tantangan ke depan untuk pemerintah ini adalah yang baru dan yang lama, tetapi banyak. Pandemi tetap menjadi tantangan terbesar,” kata Kurti seperti yang dikutip Kempalan dari Balkan Insight ketika mempresentasikan kabinetnya dan program pemerintahannya ke parlemen. Ia menambahkan bahwa hari terpilihnya dia adalah awal dari jalan panjang untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesempatan untuk semua warga Kosovo.
Anggota Parlemen dari Srpska Listan, Igor Simic, menentang pemberian jabatan perdana menteri kepada Kurti, menuduh bahwa Konstitusi negara itu dilanggar karena etnis Serbia tidak mendapatkan dua kementerian, yang layak mereka dapatkan dari pemilihan 14 Februari. Ia mengumumkan kasasi ke Mahkamah Konstitusi.
Pemerintahan baru mencakup 15 kementerian, lima di antaranya akan dipimpin oleh perempuan, sedangkan perdana menteri akan memiliki tiga wakil: Wakil Perdana Menteri Pertama untuk Integrasi, Pembangunan dan Dialog Eropa Besnik Bislimi, Wakil Perdana Menteri Kedua dan Menteri Luar Negeri dan Diaspora Donika Gervall, dan Wakil Perdana Menteri Ketiga untuk Hak Minoritas Emilia Rexhepi.

Tidak seperti pemerintahan sebelumnya di Kosovo, Kurti berhasil membentuk pemerintahan tanpa perlu melibatkan partai Albania Kosovo lainnya setelah partainya Vetevendosje memenangkan pemilu pada 14 Februari dengan telak, memberinya 58 dari 120 kursi di parlemen.
Namun parlemen Kosovo belum memilih presiden karena mandat Hasjim Thaci selesai pada April 2021. Maka kepala negara yang baru akan dipilih 30 haru sebelum mandat presiden yang sekarang selesai. Adapun yang mengejar posisi ini adalah Vjosa Osmani yang juga menjadi Plt Presiden dan ia bekerja sama dengan Partai Vetevendosje dalam pemilu Februari lalu. Diperlukan 2/3 dari anggota parlemen untuk memilih seseorang menjadi presiden di Kosovo.
Nampaknya AAK dan PDK juga menyasar posisi presiden, sementara LDK mengatakan bahwa mereka sudah punya presiden dari partainya, Hasjim Thaci dan tidak menyasar posisi presiden lagi, karena presiden seharusnya netral.
Menurut Konstitusi Kosovo, jika seorang calon Presiden tidak menerima dua pertiga suara anggota parlemen dalam dua surat suara pertama, suara ketiga diadakan dan calon hanya membutuhkan suara mayoritas minimum dari semua anggota parlemen. Jika pemungutan suara gagal untuk ketiga kalinya, parlemen dibubarkan dan pemilihan baru diadakan dalam waktu 45 hari. (Balkan Insight/Anadolu Agency, rez)
