Sabtu, 16 Mei 2026, pukul : 08:09 WIB
Surabaya
--°C

Negara Gagal dan Korban PHP Risma

KEMPALAN: Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Itu adalah syair lagu Rhoma Irama yang mengritik ketimpangan sosial di Indonesia yang makin hari makin menganga. Satu persen manusia Indonesia masuk kelompok crazy super rich sementara 10 persen manusia Indonesia masuk golongan crazy super poor, karena kemiskinan yang mentok.

Satu persen di puncak piramid itu masuk kelompok superkaya yang gila-gilaan. Bersama mereka masih ada 10 persen yang masuk kelompok superkaya gila. Sementara 10 persen terbawah adalah kelompok yang digolongkan supermiskin sampai gila. Kelompok extreme poor ini berpenghasilan Rp 7 ribu setiap hari atau sekitar Rp 210 ribu setiap bulan. Itulah angka kemiskinan yang dipatok oleh BPS (Badan Pusat Statistik). Sungguh sulit dibayangkan bagaimana manusia Indonesia bisa hidup dengan penghasilan seperti itu. Tapi, itulah Indonesia, penuh keajaiban yang sering tidak masuk akal.

Dengan patokan penghasilan Rp 7 ribu setiap hari itu jumlah manusia miskin di Indonesia mencapai 27 juta kepala atau 10 persen dari total penduduk. Tentu ini angka hiburan ala statistik. Semua orang tahu bagaimana cara statistik berbohong seperti kata Darell Huff dalam buku lawas “How to Lie with Statistics” (1954). Angka-angka diolah dan dipilih lalu dipoles menjadi terlihat indah. Supaya tidak terlihat sebagai negara kere maka caranya adalah angka kemiskinan diturunkan sampai mentok.

Dengan patokan penghasilan Rp 7 ribu perhari Indonesia terlihat terlalu miskin karena jumlah orang kere hanya 27 juta kepala. Jumlah itu lebih besar dari total jumlah penduduk Australia yang 25 juta orang.

Standar kemiskinan yang dipakai pemerintah Indonesia sangat jauh dari patokan yang dipakai Bank Dunia yaitu penghasilan dua dolar Amerika perhari atau sekitar Rp 30 ribu perhari dan Rp 900 ribu setiap bulan. Manusia yang penghasilannya sebesar itu dalam kategori Bank Dunia sudah dimasukkan dalam kategori miskin, dan kalau penghasilannya mencapai Rp 1,1 juta sudah masuk kategori kelas menengah.

Kalau melihat kategori yang diberikan Bank Dunia maka manusia miskin di Indonesia bisa dua kali lipat dari yang diakui sekarang, karena kita tahu penghasilan Rp 900 ribu bagi manusia sekarang ini sudah termasuk penghasilan yang cukup tinggi. Toh bagi Bank Dunia mereka yang berpenghasilan sejumlah itu dikategorikan sebagai miskin. Maka kita bisa bayangkan kategori apa yang disematkan Bank Dunia terhadap 27 juta orang miskin Indonesia yang penghasilannya Rp 7 ribu setiap hari? Itulah kelompok extreme poor. Melarat kwadrat, yang hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup minimal dan tidak punya cadangan untuk biaya kesehatan dan pendidikan.

Negara-negara maju di Eropa dan juga Australia memberi subsidi kepada petani peternak sapi sebesar rata-rata dua dolar perhari supaya produk peternakan bisa bersaing di dunia. Ini artinya sapi di Australia lebih makmur dari manusia Indonesia. Sungguh kenyataan yang ironis, tapi itulah ketidakadilan dunia global. Di satu sisi semua menuntut persaingan bebas tapi di sisi lain negara kaya memberi subsidi kepada produk lokalnya sehingga sulit disaingi oleh produk-produk negara miskin. Mana mungkin produk daging sapi Indonesia bisa bersaing dengan sapi Australia kalau subsidi untuk sapi Australia lebih besar dari subsidi pemilik sapi di Indonesia.

Kalau disebut Indonesia negara kere pasti banyak yang marah dan menuduh tidak nasionalis. Negara kita negara kaya gemah ripah loh jinawi. Betul. Tapi salah kelola. Kekayaan alam di atas bumi dan di bawah bumi Indonesia berjibun tak terhingga jumlahnya, tapi kita kalah jauh dari negara-negara kecil yang tidak punya kekayaan sama sekali.

Melihat gambaran kemiskinan itu Indonesia harus rela hati disebut sebagai negara gagal atau failed state karena salah kelola. Seperti yang ditanyakan oleh Daron Acemoglu dan James Anderson dalam “Why Nations Fail” (2012), mengapa ada negara-negara yang kaya dan makmur dan ada yang miskin dan menderita. Mengapa Korea Selatan makmur dan Korea Utara menderita. Mengapa kita di Indonesia tidak bisa semakmur Singapura. Mengapa kita tidak bisa seperti tetangga Malaysia yang lebih makmur. Tidak ada beda kita dengan Singapura dan Malaysia kecuali beda cara pengelolaan negara.

Mengacu pada Acemoglu dan Anderson, ada dua model kebijakan yang membedakan negara sukses dan negara gagal, yaitu kebijakan yang inklusif versus kebijakan yang ekstraktif. Kebijakan inklusif adalah kebijakan yang merangkul dan melibatkan seluruh rakyat, tidak ada yang tertinggal, semua adalah bagian dari pembangunan nasional. Kebijakan ekstraktif hanya menguntungkan segelintir manusia elite saja. Mereka adalah manusia satu persen yang ada di puncak piramida yang selalu diuntungkan oleh kebijakan yang ekstraktif.

Penentu dari pilihan tersebut kembali kepada institusi politik yang menjadi operator dari kebijakan-ekebijakan ekonomi yang diambil. Sebuah negara disebut memiliki institusi politik ekstraktif jika desain kebijakan ekonominya berorientasi untuk memperkaya elite dengan berupaya mempertahankan kekuasannya meskipun mengorbankan rakyatnya.

Ekonomi inklusif dicirikan dengan institusi yang mendorong property right, menciptakan level playing field dan mendorong investasi pada teknologi dan skill akan mempu mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini berbeda dengan institusi ekonomi ekstraktif yang menyedot sumber ekonomi dari banyak orang untuk hanya segelintir orang dan gagal memberikan insentif pada kegiatan ekonomi. Yang muncul adalah para pemburu rente, rent seeker, orang-orang yang sibuk mencari proyek dari negara dan menggerogoti anggaran dengan menciptakan proyek-proyek mercusuar yang tidak bermanfaat. Para pemburu rente ini menjadi bagian dari oligarki karena dengan uang rente itu mereka membiayai proyek-proyek politik.

Oligarki ekonomi membaur dengan oligarki politik memunculkan poligarki yang sangat kuat dan dominan. Mereka inilah yang punya pengaruh besar dalam menentukan kebijakan baru yang ekstraktif yang selalu menguntungkan dan melanggengkan oligarki.

Undang-Undang Cipta Kerja yang pengesahannya dipaksakan adalah contoh kasus paling nyata dari kebijakan ekstraktif vs inklusif itu. Kalau para pekerja yang nota bene menjadi objek utama undang-undang ini merasa disingkirkan dan dirugikan maka UU Cipta Kerja jelas masuk dalam kategori ekstraktif.

Tri Rismaharini

Jutaan rakyat miskin yang hari-hari ini makin miskin karena pandemi sangat membutuhkan kebijakan yang inklusif untuk meringankan beban mereka. Tapi alih-alih dirangkul oleh kebijakan yang inklusif mereka malah dipukul oleh kebijakan ekstraktif.

Program bantuan triliunan rupiah untuk meringankan beban pandemi malah digarong sendiri oleh mantan mensos Juliari Batubara bersama konco-konconya. Proyek bantuan rakyat miskin malah dibuat bancakan oleh gerombolan poligarki yang dikomandani oleh Madame Bansos yang ada di pucuk kekuasaan. Sampai sekarang jaringan poligarki itu dibiarkan bebas tidak tersentuh hukum.

Inilah bukti riil kebijakan ekstraktif yang menjadi indikator utama negara gagal.

Menteri baru Tri Rismaharini malah menyiramkan garam kepada luka rakyat dan tega mem-PHP korban Covid yang super menderita. Dengan semena-mena Risma menghapus santunan korban Covid sebesar Rp 15 juta dengan alasan tidak ada dana.

Rakyat bodoh pun bisa bertanya bagaimana mungkin Kemensos tidak punya dana untuk menyantuni rakyat korban Covid, kemana dana triliunan yang katanya dianggarkan untuk menangani dan membantu korban pandemi. Betapa entengnya Risma mengatakan tidak ada dana, padahal ia tahu di depan mata bahwa anggaran puluhan miliar telah digarong oleh menteri sebelumnya. Juliari Batubara ketahuan menggarong 17 miliar. Itu yang ketahuan. Yang tidak ketahuan kabarnya sampai Rp 3,5 triliun termasuk yang mengalir ke Madame Bansos.

Inilah contoh konkret kebijakan yang ekstraktif yang mengesampingkan rakyat demi keuntungan Sang Madame Bansos dan kroni-kroni pemburu rente. Lingkaran setan ini mbulet melingkar-lingkar disitu, terus-menerus tanpa akhir. Acemoglu dan Anderson mengatakan bahwa rantai setan itu akan putus kalau terjadi peristiwa extra ordinary yang luar biasa yang bisa menjatuhkan rezim.

Rakyat sekarang mulai melawan dengan melakukan public disobedience atau pembangkangan publik, misalnya dengan menolak vaksinasi dan tidak mau menerapkan prokes 3 M.

Kata rakyat, enak saja kita disuruh 3 M, sementara menterinya dapat 17 M. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.