JAKARTA-KEMPALAN: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara kondang Hotma Sitompul terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial atau bansos COVID-19 yang telah menjerat Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS).
Selain Hotma, penyidik KPK juga memanggil Akhmat Suyuti sebagai saksi. Ia diperiksa guna melengkapi berkas tersangka Matheus.
Dalam pemeriksaan, penyidik menggali pengakuan Hotma ihwal dirinya yang kerap mondar-mandir di Kementerian Sosial (Kemensos).
Seusai diperiksa, Hotma mengaku pernah diminta Juliari Batubara membantu mengurus kasus anak di bawah umur. Ia pun mengakui kerap bolak-balik ke Kemensos untuk keperluan itu.
“Begini, saya lembaga bantuan hukum diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin. Jadi pak menteri sangat perhatian pada kasus itu, dimintalah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos,” kata Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
KPK memanggil pengacara Hotma Sitompul dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
“Kedua saksi akan diperiksa untuk Tersangka MJS [Matheus Joko Santoso],” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (19/2). (cn/vi/sn/ist)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi