BANDUNG-KEMPALAN: Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Bogor. Saat bertugas di Bogor, Yuni tabrakan dengan anak di bawah umur hingga tewas.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung ditangkap Propam Polda Jabar bersama 11 anggotanya karena pesta narkoba.
Kapolsek beserta belasan oknum anggota Polsek Astana Anyar diamankan Propam Polda Jabar di satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/2/2021) karena terlibat pesta narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.
“Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba,” ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terancam mendapat sanksi tegas hingga pemecatan. Hal ini imbas dari diamankannya Yuni dan belasan anak buahnya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Erdi menuturkan sanksi tersebut akan berlaku bila nantinya Kompol Yuni terbukti menyalahi aturan dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bahkan kata Erdi, sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini masih didalami, yang jelas siapapun, anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas,” kata dia.
Sementara terkait 11 polisi lainnya yang ikut diamankan, Erdi mengatakan sanksi juga akan diberikan. Namun, pihaknya menunggu terlebih dahulu hasil pendalaman yang dilakukan oleh Propam.
“Masih dalam pemeriksaan, lagi diamankan sama Propam Polda Jabar,” ucap Erdi.
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971. Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK. Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari. Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya. Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta. Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya. Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta. (er/et/tr/ist)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi