JAKARTA-KEMPALAN: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah melakukan ujicoba pemangkasan anggaran sekitar Rp 18 triliun sesuai permintaan Kementerian Keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19. “Saat ini exercise pemotongan anggaran tengah dilakukan. Bisa jadi anggaran kegiatan yang dipotong akan masuk program Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Senin (25/1).
Meski begitu, Heri menyatakan sekalipun masuk KPBU, tetap diperlukan persiapan sehingga tidak mungkin programnya dilaksanakan konstruksi pada tahun ini sebagaimana yang diharapkan jika sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemotongan anggaran yang dibebankan Kementerian Keuangan kepada PUPR sekitar Rp 18 triliun akan diambil dari semua lembaga yang ada di PUPR.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengungkapkan bahwa pada 12 Januari 2021 yang lalu, PUPR mendapat surat dari Menteri Keuangan terkait refocusing dan relaksasi belanja Kementerian atau Lembaga (KL) 2021 agar PUPR melakukan penghematan belanja rupiah murni sebesar Rp 17,9 triliun dari total pagu anggaran tahun 2021 PUPR senilai Rp 149,8 triliun.
Basuki melanjutkan, saat ini PUPR sedang melakukan ujicoba untuk merelokasi (anggaran). “Kami sampaikan ke Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Anggaran supaya pemotongan anggaran tidak banyak mengganggu program PUPR karena program 2021 menampung program prioritas yang di-refocusing pada 2020.
Hasilnya, kata dia, PUPR diberi waktu relaksasi oleh Kementerian Keuangan hingga 12 Februari 2021. Sebab, PUPR akan melakukan percepatan tender sampai Maret 2021 mendatang. Hingga akhir Februari 2021, PUPR menargetkan penandatanganan kontrak sebanyak 1.984 paket senilai Rp 24 triliun dan Maret 2021 sebanyak 1.553 paket senilai Rp 40 triliun. Sehingga pada akhir Januari 2021, serapan anggaran PUPR diperkirakan mencapai Rp 14,8 triliun atau 9,9 % dari total pagu Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PUPR sebesar Rp 149,8 triliun.
“Jadi, nanti saya akan memakai anggaran dari sisa tender. Kalau sisa tender ada sekitar 6 sampai 7 triliun atau 10% dari yang ditenderkan, sisanya kita ambil dari perjalanan dinas, meeting, dan kajian-kajian yang masih bisa ditunda. Saya kira tidak akan banyak mengganggu program kita,” tegas Basuki.
Ditambah Menteri Keuangan juga sudah menyatakan jika tahun 2021 ini terdapat program yang refocusing berarti akan dibiayai tahun 2022. Sehingga program-program prioritas khususnya yang diusulkan anggota DPR dapat tetap terkawal. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi