Karena itu, pertanyaan yang tersisa bagi kita semua sangat sederhana namun menentukan: ketika intimidasi datang dan tekanan semakin kuat, apakah kita memilih diam demi keamanan, atau tetap berdiri demi kebenaran?
Oleh: M. Isa Ansori
KEMPALAN: Demokrasi tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia biasanya melemah secara perlahan ketika rasa takut mulai menggantikan keberanian, ketika intimidasi menggantikan dialog, dan ketika kekerasan menggantikan argumentasi.
Pada titik itulah demokrasi tidak lagi dijaga oleh keberanian warga negara, melainkan dikendalikan oleh mereka yang paling keras tekanannya.
Ketika ruang publik dipenuhi ancaman dan ketakutan, demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju titik paling rapuhnya.
Belakangan ini kita menyaksikan gejala yang semakin mengkhawatirkan: dengan meningkatnya praktik intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap mereka yang menyampaikan pandangan berbeda.
Perdebatan publik yang seharusnya diselesaikan melalui argumentasi rasional justru berubah menjadi arena tekanan, persekusi, dan pembungkaman.
Perbedaan pendapat tidak lagi diperlakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus dilawan atau dibungkam.
Polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo menjadi salah satu ilustrasi bagaimana demokrasi diuji oleh berbagai pilihan sikap.
Dalam sebuah negara demokratis, klaim, kritik, verifikasi, dan pembuktian adalah proses yang wajar.
Publik berhak bertanya, dan pihak yang dipertanyakan memiliki kesempatan untuk menjawab secara terbuka. Namun ketika perdebatan tersebut diwarnai tekanan sosial, intimidasi, dan polarisasi yang tajam, dinamika demokrasi dapat berubah menjadi situasi yang justru mengancam ruang kebebasan itu sendiri.
Dalam polemik tersebut, terdapat mereka yang tetap mempertahankan keyakinan dan analisisnya, seperti Roy Suryo dan dr Tifa, yang memilih terus menyuarakan pandangan mereka meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan risiko sosial.
Bagi mereka, mempertahankan keyakinan terhadap apa yang dianggap sebagai kebenaran merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik.
Namun di sisi lain, terdapat pula contoh sikap yang berbeda. Tokoh seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pernah mengambil posisi kritis terhadap isu itu. Dinamika yang terjadi kemudian memperlihatkan bagaimana tekanan politik dan sosial dapat memengaruhi sikap seseorang dalam ruang publik.
Contoh yang paling mencolok adalah ketika Rismon Hasiholan Sianipar memilih meminta maaf dan mengambil jarak dari posisi sebelumnya.
Dalam demokrasi, perubahan sikap tentu bukan sesuatu yang salah. Namun, ada pertanyaan reflektif yang patut diajukan adalah: apakah perubahan tersebut lahir dari proses rasional dan bukti baru, atau justru dari tekanan yang tidak terlihat?
Jika perubahan sikap terjadi karena intimidasi atau ketakutan, maka itu bukan lagi dinamika demokrasi yang sehat, melainkan tanda bahwa ruang kebebasan sedang menyempit.
Ancaman terhadap demokrasi menjadi jauh lebih serius ketika intimidasi tidak lagi berhenti pada tekanan sosial, tetapi berubah menjadi kekerasan fisik terhadap aktivis masyarakat sipil.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi peringatan keras bagi kehidupan demokrasi kita.
Ia mengalami luka bakar serius setelah diserang oleh orang tak dikenal sepulang dari kegiatan diskusi publik yang membahas isu remiliterisasi dan judicial review. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar pada sebagian tubuhnya dan memaksanya menjalani perawatan medis intensif.
Bagi banyak pegiat hak asasi manusia, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa.
Serangan terhadap seorang aktivis yang selama ini aktif mengawasi kebijakan negara menunjukkan adanya upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Jika kekerasan terhadap aktivis, tekanan terhadap pengkritik, dan intimidasi terhadap perbedaan pendapat dibiarkan menjadi hal yang normal, maka demokrasi sesungguhnya sedang digerogoti dari dalam.
Di sinilah demokrasi menghadapi ujian moralnya yang paling penting. Setiap warga negara pada akhirnya dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: menyerah pada tekanan atau tetap bertahan pada keyakinan terhadap kebenaran.
Menyerah memang sering terasa sebagai pilihan yang aman. Diam kerap dianggap lebih bijak daripada bersuara. Namun jika terlalu banyak orang memilih diam, demokrasi perlahan akan kehilangan keberanian moralnya.
Ia mungkin masih bertahan secara procedural – pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap berjalan – tetapi kebebasan yang menjadi jiwanya telah hilang.
Sebaliknya, mereka yang memilih untuk tetap bertahan pada keyakinan terhadap kebenaran sering kali harus menghadapi risiko yang tidak kecil.
Ancaman terhadap diri sendiri, tekanan sosial, intimidasi terhadap keluarga, bahkan kemungkinan kehilangan nyawa adalah risiko nyata yang kerap dihadapi oleh mereka yang mempertahankan kebenaran di ruang publik.
Sejarah telah menunjukkan bahwa demokrasi selalu lahir dan bertahan karena keberanian semacam ini. Tidak ada kebebasan yang lahir tanpa keberanian untuk mempertahankannya.
Dalam perspektif spiritual, keberanian moral tersebut juga memiliki dasar yang kuat.
Al-Qur’an memberikan penguatan bagi mereka yang berjuang di jalan kebenaran: “Janganlah kamu merasa lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamu paling tinggi derajatnya jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 139)
Ayat ini mengingatkan bahwa mereka yang memperjuangkan kebenaran tidak seharusnya dikuasai oleh rasa takut. Sebab dalam setiap perjuangan moral selalu ada keyakinan bahwa kebenaran pada akhirnya tidak akan pernah benar-benar dapat dibungkam.
Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar sistem politik. Ia adalah keberanian kolektif untuk mempertahankan kebenaran di ruang publik.
Ketika intimidasi dan premanisme mencoba membungkam perbedaan pendapat, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib individu-individu yang bersuara, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.
Karena itu, pertanyaan yang tersisa bagi kita semua sangat sederhana namun menentukan: ketika intimidasi datang dan tekanan semakin kuat, apakah kita memilih diam demi keamanan, atau tetap berdiri demi kebenaran?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan arah masa depan demokrasi kita.
*) M. Isa Ansori, Kolumnis, Dosen Pengajar Transaksional Analisis, Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi