Jakarta – Pengusaha angkutan laut mengeluhkan tingginya biaya operasional pelayaran yang semakin tertekan akibat fluktuasi nilai tukar mata uang asing, di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Erwin H. Poedjono, mengatakan sebagian besar biaya operasional perusahaan pelayaran sangat bergantung pada kurs dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut membuat beban usaha kian berat ketika nilai tukar rupiah melemah.
Berdasarkan pantauan pada Senin (2/2/2026), nilai tukar dolar AS terhadap rupiah telah mencapai Rp16.806,15. Di sisi lain, Erwin menilai belum terlihat kebijakan konkret dari Kementerian Perhubungan yang berpihak kepada pengusaha pelayaran swasta, meskipun operasional kapal tetap harus berjalan di tengah pembengkakan biaya.
“Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang, perawatan harian, docking, hingga pemenuhan alat keselamatan, semuanya mengikuti kurs dolar AS,” ujar Erwin, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, meski menghadapi tekanan biaya yang tinggi, perusahaan tetap berkomitmen menjaga standar keselamatan dan kualitas layanan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pengusaha pelayaran diwajibkan memenuhi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta konvensi internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) sebagai konsekuensi ratifikasi International Maritime Organization (IMO).
“Kewajiban ini membutuhkan biaya yang sangat besar dan menjadikan sebagian besar komponen biaya kami bersifat tetap. Ketika kurs dolar naik, beban fixed cost melonjak signifikan, termasuk biaya sumber daya manusia,” jelasnya.
Selain tekanan biaya, Erwin juga menyoroti persaingan usaha yang dinilai tidak setara antara pelayaran swasta dan operator pelayaran pemerintah atau BUMN. Ia menyebut, perusahaan BUMN mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga tiket penumpang, serta disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan biaya operasional.
Tak hanya itu, operator pelayaran BUMN juga memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara itu, pelayaran swasta harus beroperasi secara mandiri tanpa dukungan serupa.
“Akibatnya, kami kesulitan bersaing karena mereka bisa menetapkan harga tiket jauh lebih rendah berkat adanya PSO,” kata Erwin.
Mewakili pengusaha pelayaran swasta, Erwin berharap Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah kebijakan yang lebih berpihak. Ia mengusulkan penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, serta beban perpajakan bagi pelayaran swasta.
Selain itu, ia meminta agar perusahaan swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan bersubsidi yang selama ini didominasi oleh BUMN. Menurutnya, selama ini terjadi perlakuan tidak adil ketika swasta menggantikan kapal BUMN di lintas keperintisan, namun status subsidi justru dicabut.
Erwin juga menyoroti keterbatasan fasilitas sandar kapal yang menyebabkan antrean panjang dan inefisiensi waktu. Kondisi tersebut berdampak langsung pada peningkatan biaya bahan bakar akibat lamanya waktu tunggu kapal di pelabuhan.
Tak kalah penting, ia meminta pemerintah segera melakukan pengerukan alur masuk pelabuhan dan area dermaga yang mengalami pendangkalan. Menurutnya, kondisi tersebut membahayakan keselamatan pelayaran karena berisiko menyebabkan kapal kandas atau mengalami gesekan lunas.
“Pendangkalan ini juga memicu biaya tinggi akibat potensi kerusakan sistem pendingin mesin kapal yang menghisap lumpur,” ujarnya.
Erwin menegaskan, jika berbagai permasalahan tersebut tidak segera ditangani, keberlanjutan usaha pelayaran swasta serta kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terancam.
“Jika tidak ada langkah perbaikan cepat, ini akan berdampak serius terhadap kelangsungan usaha dan pelayanan angkutan laut nasional,” tutupnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi