SURABAYA – KEMPALAN: Pagi ini, Kamis (10/7/2025), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, publik dikejutkan oleh fakta bahwa pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung KPK Jakarta seperti biasanya, melainkan di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
Yang lebih mengejutkan, kedatangan Khofifah dilakukan secara diam-diam, melalui pintu belakang menggunakan mobil Innova hitam sekitar pukul 09.45 WIB. Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Jatim itu nyaris luput dari perhatian awak media.
🔴 Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Sikap KPK ini menimbulkan gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut bernuansa perlakuan istimewa dan mencederai prinsip persamaan di depan hukum.
📢 “Ini diskriminasi hukum. Semua orang seharusnya mendapat perlakuan yang sama. Tapi Khofifah seperti diberikan karpet merah,” ujar Prof. Sunarno Edy Wibowo, pakar hukum Universitas Narotama Surabaya.
“Sebelumnya Khofifah mangkir saat dipanggil ke Gedung KPK Jakarta. Kini justru dipermudah dengan diperiksa di daerah. Ini menciptakan preseden buruk bagi hukum di Indonesia,” tambahnya.
⚖️ Komentar Para Ahli Hukum & Praktisi
Dr. Hartoyo, Politisi & Pengacara:
“Selama yang memeriksa adalah penyidik KPK, boleh saja dilakukan di luar Jakarta. Tapi jika statusnya berubah jadi tersangka, pemerikaaan wajib dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta. “
Nurcholis, S.Pd.I., S.H.,MH. Praktisi Hukum:
“Kami selaku praktisi hukum , memohon dan berharap kepada KPK untuk melakukan proses penegakkan hukum dalam hal ini pemeriksaan terhadap gubernur jatim diperlakukan sama dihadapan hukum, terkesan KPK mengistimewakan gubernur jatim, dan mohon kepada KPK yang sudah mentersangkakan 21 orang , yang diantaranya Anggota DPRD jatim segera ditahan dan di bawa ke Pengadilan, demi kepastian hukum, kebenaran dan keadilan”, menuliskan pernyataannya lewat WhatsApp ketika diminta pendapat dan sikapnya oleh Kempalan.
🗂️ INFOGRAFIK – Fakta Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
| Tahun Anggaran | Lokasi | Status |
|---|---|---|
| 2021–2022 | Jawa Timur | Dalam penyidikan KPK sejak 2022 |
| Jumlah Tersangka | 21 Orang | Termasuk mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim |
| Posisi Khofifah | Saksi | Masih menjabat Gubernur saat kejadian |
| Lokasi Pemeriksaan | Mapolda Jatim | Tidak seperti biasanya di Gedung KPK |
🚨 “Pemeriksaan Istimewa” Ini Mengundang Tanda Tanya
Kepala Biro ADPIM Pemprov Jatim, Pulung Chausar, yang hadir lebih awal di Mapolda Jatim, menolak memberikan keterangan. Wartawan yang menunggu sejak pagi tidak mendapat akses informasi apapun.
Langkah diam-diam lewat pintu belakang, penolakan wawancara, dan pemindahan lokasi pemeriksaan menjadi sinyal kuat bahwa ada hal yang ingin disembunyikan dari publik.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, mengapa tidak datang lewat pintu depan seperti warga lainnya? Mengapa tidak di Jakarta seperti tersangka lain?” ujar salah satu aktivis antikorupsi yang hadir.
🧨 Penutup: KPK di Ujung Tanduk Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK. Apakah lembaga antirasuah ini masih berdiri atas prinsip independen dan imparsial, atau telah berubah menjadi alat politik yang selektif dalam menegakkan hukum?
Ketika rakyat biasa harus duduk berjam-jam diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, mengapa Khofifah cukup hadir di daerah? Di sinilah publik berhak bertanya:
Apakah hukum masih adil untuk semua?
Atau hanya berlaku bagi mereka yang tak punya kekuasaan?
(Izzat & Moy)
🖋️ Redaksi Kempalan
🕘 Terbit: Kamis, 10 Juli 2025 | 15:.09WIB
📍 Editor: Izzat

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi