Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 15:02 WIB
Surabaya
--°C

Aniaya Juniornya hingga Tewas, 9 Santri di Bangkalan Jadi Tersangka

BANGKALAN-KEMPALAN: Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan 9 santri sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap BT santri di salah satu Pondok Pesantren di Desa Campor Kecamatan Geger yang mengakibatkan BT meninggal dunia.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap lima orang santri berusia dewasa dan empat orang santri berusia Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Dugaan sembilan orang ini para pelaku yang menganiaya juniornya, karena dianggap juniornya mengambil sesuatu barang milik kawannya,” ungkapnya, Senin (13/3).

Sebelumnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 34 saksi sejak Rabu (8/3), atas tewasnya BT(16) santri asal Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Bangkalan.

BACA JUGA  Bambang Haryo Sebut Kepuasan Jemaah Haji 2026 Jadi Cerminan Keberhasilan Pemerintah

Wiwit menambahkan, pihaknya terus mendalami mulai dari para pelaku dan para saksi yang ada di lokasi kejadian, “Meski Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan sebanyak sembilan orang santri sebagai tersangka, kami masih terus dalami siapa saja yang kira-kira melakukan penganiayaan, tetap kami dalami. Insya Allah mungkin ada tersangka lain,” pungkasnya. (edw)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.