Rabu, 11 Februari 2026, pukul : 02:01 WIB
Surabaya
--°C

Kurang dari 24 Jam, Penusuk Teman di Ciledug Ditangkap Polisi

KOTA TANGERANG – KEMPALAN :Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial T yang menusuk teman sekaligus tetangganya sendiri, EP, di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, T menusuk korban menggunakan pisau.

EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia. “Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/12/2022).

Ditambahkan, pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

Dengan kejadian ini, T kembali mendekam di penjara. T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban.

Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penusukan yang dilakukan T.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, T menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023.

“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” tutup Noor.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.