SIDOARJO-KEMPALAN: Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim melakukan penggerebekan di Mapolsek Sukodono.
Dari penggerebekan itu, petugas Bidpropam Polda Jatim mengamankan oknum perwira pertama berpangkat AKP yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu bersama beberapa oknum anggota di mapolsek setempat.
Penggerebekan itu dilakukan Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan soal kapolsek di Sidoarjo yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.
“Petugas Bidpropam menyelidiki polsek, dites urine. Hasilnya Kapolsek dinyatakan positif,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Selasa (23/08/2022).
“Sekarang sudah digelandang dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana terkait penyalahgunaan narkoba.
“Benar, ada lima termasuk Kapolsek yang diamankan Bidpropam Polda Jatim karena penyalahgunaan narkotika”, ujar Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, penangkapan Kapolsek Sukodono bersama anggotanya sudah sesuai komitmen Kapolda Jatim dari instruksi Kapolri, bahwa tidak boleh lagi ada anggota yang bermain-main dengan narkotika. “Mulai dari bawah sampai atas perlakuannya sama. Sanksinya cukup berat,” tegas Kapolresta. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi