JAKARTA–KEMPALAN: Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E yang membidangi Kesehatan Muhammad Thamrin heran masih ada pihak yang menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Menurutnya, perubahan nama tersebut mestinya tidak perlu dipersoalkan. Orang yang menolak tersebut seharusnya memahami bahwa Puskesmas itu merupakan kepanjangan dari Pusat Kesehatan Masyarakat.
“Kan enggak mungkin Puskesmas artinya Pusat Kesakitan Masyarakat. Nah, maka dari itu, jika di level kecamatan dan kelurahan ada Puskesmas, maka di atasnya ada Rumah Sehat,” kata Thamrin dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
Politisi PKS yang karib disapa Kyai Thamrin ini juga memastikan kebijakan penjenamaan tersebut juga bukan untuk menabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Justru ini ingin meluruskan pemahaman saja agar kata Sakit menjadi Sehat itu dirasakan secara psikologis oleh masyarakat. Toh namanya juga masih Rumah Sakit Umum Daerah,” sambung Thamrin.
“Syukur-syukur nanti di DPR RI ada revisi dalam UU. Yang tidak boleh direvisi kan cuma kitab suci,” pungkasnya.
Salah satu pihak yang mempersoalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dia menegaskan pengubahan nama itu tidak penting bagi masyarakat.
Politikus PDIP ini mengingatkan semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama. Kemarin nama jalan, sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur,” kata Pras dalam keterangan tertulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Anies menjelaskan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit.
Dengan penggantian nama itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja. Karena selama ini rumah sakit hanya berorientasi kuratif dan rehabilitatif saja. Dengan adanya perubahan nama tersebut, ada penambahan aspek rumah sakit. Yaitu aspek promotif serta aspek preventif.
Sehingga, kata Anies, mereka yang datang ke Rumah Sehat untuk Jakarta tidak hanya karena sakit. Namun juga ketika dalam kondisi sehat. Karena ke rumah sakit bagian dari meningkatkan kesehatan dari dirinya.
Pencanangan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta ini dilakukan Gubernur Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin, Rabu, 3 Juli 2022. (kba)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi