Parlemen Pakistan Dibubarkan, Alami Krisis Konstitusional

waktu baca 2 menit
Parlemen Pakistan-Dawn

ISLAMABAD-KEMPALAN: Perdana Menteri Pakistan yaitu Imran Khan pada akhirnya selamat dari Mosi Tidak Percaya yang diberikan kepada dirinya dengan cara membubarkan Parlemen Pakistan.

Imran Khan, yang sudah terancam kalah dalam voting Mosi Tidak Percaya kepada dirinya kemudian memberikan nasihat kepada Presiden Pakistan Arif Alvi untuk segera membubarkan Parlemen Pakistan.

Nasihat tersebut kemudian diterima oleh Presiden Alvi yang kemudian Parlemen Pakistan dibubarkan dan akan mengadakan pemilu dalam waktu 90 hari mendatang.

“Presiden Pakistan, Dr. Arif Alvi—telah menyetujui nasihat dari Perdana Menteri Khan untuk membubarkan Parlemen Pakistan” isi pernyataan dari Kantor Presiden.

Wakil Juru Bicara Parlemen Pakistan yang berasal dari Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) menolak adanya Mosi Tidak Percaya tersebut dengan alasan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan pasal 5 Konstitusi Pakistan.

Menanggapi hal tersebut, partai oposisi yaitu Pakistan Peoples Party (PPP) sekaligus menjadi Pemimpin Koalisi Oposisi mengatakan bahwa hal tersebut akan dibawa ke Mahkamah Agung,

Alasannya adalah karena hal tersebut bertentangan dengan langkah konstitusi.

“Kami memutuskan untuk tetap menduduki Parlemen Pakistan hingga Mosi Tidak Percaya dapat dilakukan voting” ucap Ketua Partai PPP yaitu Zardari.

“Saya tidak memiliki keraguan bahwa nantinya, Mahkamah Agung akan mendeklarasikan bahwa tindakan pemerintah pada saat ini bertidak tidak sesuai konstitusi” ucap tambahnya.

Koalisi partai oposisi pada hari ini telah datang ke gedung Parlemen Pakistan untuk melakukan voting dan diperkirakan terdapat 196 anggota yang hadir—artinya adalah bahwa jika memang voting, Imran Khan akan secara resmi dilengserkan.

(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *