SIDOARJO – KEMPALAN: Pemerintah Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, mengukuhkan sembilan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) masa bakti 2022-2027.
Pengukuhan sembilan pengurus LPMD tersebut untuk mengganti pengurus lama yang sudah purna tugas sejak Desember 2021.
Mereka yang terpilih dikukuhkan langsung oleh Kades Sawocangkring Sugito di Balai Desa Sawocangkring, Minggu (6/2) malam.
“LPMD ini adalah lembaga yang benar-benar lembaga sosial, karena sama sekali tidak ada honornya. Karena itu, orang yang duduk disini (LPMD) adalah orang-orang yang betul-betul berjiwa sosial. Sebab, kalau tidak berjiwa sosial, tidak akan mau jadi pengurus LPMD,” kata Sugito.
“Gak ono honore kok gelem (tidak ada honornya kok mau) ditunjuk. Luar biasa,” ujar Sugito menambahkan.

Oleh karena itu, lanjut Sugito, ia menyampaikan terima kasih atas kesediaannya. “Semoga dengan kehadiran panjenengan (anda) semua bisa membantu pembangunan di Desa Sawocangkring,” harapnya.
Sembilan pengurus yang terpilih mewakili tiga pedukuhan di Desa Sawocangkring. Mereka adalah M. Yasin, Akh Nor Kholiq, M. Royyan Khariri dari Dukuh Cangkring, Tri Agustin Wahyu Utami, Fajar Taufiq, Arip Junaedi dari Dukuh Sawo dan Dadik Nur Wicahyo, Idris Yudi Citra, M. Eko Wahyudi dari Dukuh Lumbang.
Sementara itu, Ketua LPMD terpilih, Muhammad Yasin mengatakan, ia lebih dulu akan menyatukan persepsi kepada anggotanya. Persepsi yang ia maksud adalah: Perubahan. “Harus berubah dan lebih baik. Mudah-mudahan kami bermanfaat buat lingkungan, ” imbuhnya.
Pengukuhan LPMD Sawocangkring disaksikan oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua RW/RT se-Desa Sawocangkring. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi