SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui kasus aktif. Upaya tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif.
SE bernomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dengan sasaran 10 persen dari total karyawan atau karyawati di masing-masing tempat kerja atau usaha.
Terkait SE tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan Swab RT-PCR yang difasilitasi oleh puskesmas wilayah setempat.
“InsyaAllah kita akan mulai pada 24 November 2021 besok. Kami akan memulai dari instansi Pemkot Surabaya, yakni ASN (Aparatur Sipil Negara) terlebih dahulu. Hal ini untuk memberikan contoh terkait strategi dari Pemkot Surabaya untuk penemuan kasus,” kata pria yang akrab disapa Febri ini, Senin (22/11).
Febri menerangkan, mulai 24 November 2021 Pemkot Surabaya akan menerjunkan tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, kecamatan dan kelurahan. Nantinya, para peserta yang akan dilakukan Swab Cast Finding tersebut ditentukan secara acak.
“Tim dari Dinkes akan melakukan swab keliling di kantor-kantor. Peserta yang akan di tes swab nanti akan dipilih, karena akan didata, berapa warga yang dari dalam dan luar Kota Surabaya, yang mungkin mereka berasal dari wilayah yang sedang ada pasien Covid-19,” terang dia.
Selain itu…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi