KEMPALAN: Ada yang kerap bahkan sudah jadi hobi lapor melaporkan pada pihak berwajib, jika merasa dirinya atau junjungannya, atau kelompoknya diberitakan dengan tidak sebenarnya. Dilaporkan pada kepolisian untuk sebisa mungkin diseret ke pengadilan.
Itu bisa karena postingan, atau pernyataan seseorang terhadap publik figur dianggap tidak mengenakkan, bahkan dianggap fitnah, lalu memilih jalur hukum menyelesaikan persoalan itu.
Kemarin Kamis, 4 November, Rosana, istri musikus gaek yang lagu-lagunya penuh kritik, Iwan Fals, mengadukan laporan ke Polda Metro Jaya, seseorang dengan inisal KS, yang disebutnya mencemarkan nama baik suaminya. Itu berkenaan dengan Ormas Orang Indonesia (OI). Ia didampingi sang suami, Iwan Fals, yang lalu berstatus sebagai saksi. Mengapa tidak Iwan Fals sendiri yang mengadukan pencemaran nama baiknya, kok justru harus istrinya. Aneh, kan.
Iwan Fals terbilang tukang kritik. Lagu-lagunya sarat kritik, yang akhirnya tak tahan juga dirinya diganggu dengan “kritik”. Telinga Iwan ternyata tipis. Mengadu pada instrumen kekuasaan (polisi) jadi pilihan. Kalau saja pada masa lalu ada pihak di era Soeharto yang dikritiknya menempuh jalur hukum, entah sudah berapa kali ia mesti menghuni prodeo.
Iwan Fals saat ini memang bukan seperti yang dulu. Iwan Fals yang sekarang ini, orang menyebut “singa tua” yang ompong, yang mata dan hatinya tak mampu melihat fenomena sosial-politik sekeliling dengan baik. Ia tampak menikmati keasyikan tersendiri bisa makan semeja dengan penguasa.
Banyak yang menyayangkan langkahnya memilih jalur hukum. Memang sih pokok materi perkara aduannya tidak di-share di ruang publik. Maka, semua tidak tahu seberapa dahsyat fitnah yang mengenainya itu. Meski demikian, menempuh jalur hukum itu mengesankan ia bukan terbilang orang yang “jembar hati” melihat persoalan dan menyelesaikan dengan cara-cara persuasif di luar pengadilan. Atau bahkan membiarkan saja persoalan yang dianggapnya fitnah, itu justru langkah elegan, yang lambat laun pastilah “fitnah” itu akan pupus dengan sendirinya. Tapi ya itu tadi, tukang kiritik memang tidak selamanya kuat dikritik, dan lalu memilih jalur hukum.
Berharap saja pihak kepolisian bijak dan tidak memproses perkara yang sebenarnya bisa dicari titik temunya. Tidak semua perkara mesti diseret ke pengadilan yang melelahkan, hanya untuk kepuasan semu satu pihak.
Anies memang…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi