SURABAYA-KEMPALAN: Persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 menjadi pembahasan oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama seluruh Kepala SD dan SMP se-Surabaya saat rapat virtual dari Balai Kota Surabaya, Senin (30/8/2021).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali, Surabaya yang sudah masuk level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Status Surabaya saat ini telah menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19 berdasarkan data per tanggal 31 Agustus 2021.
Dyah Katarina Anggota DPRD kota Surabaya Fraksi PDI Perjuangan menilai perlu pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan percepatan Vaksinasi bagi pelajar.
” Untuk pelajar yang akan mengikuti PTM kami mendorong agar Vaksinasi dapat dioptimalkan , Surabaya sebagai kota Aglomerasi kami harap bagi Pelajar juga paling tidak mencapai 100 persen proses vaksinasinya,” kata Dyah Katarina
Dirinya juga menambahkan dalam Inmendagri diizinkan PTM. Tapi, mengacu pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah juga harus siap dulu. Dan siswanya yang boleh masuk pun yang telah mendapatkan izin orang tua. Kalau orang tua tidak mengizinkan PTM t, siswa itu bisa mengikuti daring.
” Walaupun pandemi sudah melandai di Kota Surabaya , Pola Hidup Bersih dan Sehat juga harus diterapkan dalam lingkungan sekolah ” , ujar Anggota Legislatif Perempuan Komisi D Tersebut
Ia menjelaskan bahwa tercapainya Herd Immunity melalui vaksinasi mutlak harus dilakukan agar dengan Penyelenggaraan Pertemuan Tatap Muka Sekolah dapat meminimalisir Tenaga Kependidikan dan Siswa terinfeksi Covid 19. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi