Minggu, 31 Mei 2026, pukul : 00:20 WIB
Surabaya
--°C

Luhut dan Politik Burung Unta

KEMPALAN: Pepatah Inggris mengatakan “ignorance is a bliss“. Biasanya diartikan ketidaktahuan adalah berkah, atau ketidaktahuan membawa ketenangan. Tapi, ada juga yang mengartikan kebodohan atau kedunguan adalah berkah.

Orang yang tidak tahu ada bahaya di sekelilingnya pasti merasa tenang-tenang saja, meskipun sebenarnya bahaya itu benar-benar ada dan mengancam nyawanya. Begitu dia tahu bahwa ada bahaya di sekitarnya maka dia mulai panik.

Sebaliknya, ada orang yang selalu ketakutan terhadap apa saja yang ada di sekelilingnya. Hal-hal kecil yang tersembunyi di sekitarnya dianggap sebagai sesuatu yang mengancam dan membahayakan. Orang seperti ini dihinggapi sikap phobia, ketakutan terhadap sesuatu. Dalam kondisi yang berlebihan orang ini akan kejangkitan penyakit parno, alias paranoid, ketakutan yang berlebihan.

Pagebluk Covid-19 selama setahun terakhir menciptakan dua jenis manusia itu. Ada yang ignorance, menganggap tidak ada bahaya. Ada juga yang ketakutan berlebihan sampai menjadi parno, dan mengunci diri di dalam kamar sepanjang hari.

Dua kelompok itu sama-sama ekstrem. Kelompok pertama percaya kepada teori konspirasi bahwa pagebluk ini merupakan desain kekuatan tertentu untuk menghancurkan dunia. Kelompok ini kemudian menyebut pandemi sebagai “plandemi”, pagebluk yang didesain atau dibuat sesuai rencana (plan).

Kelompok kedua sangat percaya bahwa pandemi adalah penyakit global yang ganas dan mengancam keberadaan umat manusia. Karena itu penyelesaian pandemi ini harus dilakukan dengan upaya global melalui otoritas Badan Kesehatan Dunia, WHO. Apapun yang dikeluarkan oleh WHO harus dijalankan dan ditaati tanpa reserve. Kelompok ini sering diledek sebagai ‘’kacung WHO’’ oleh kelompok pertama.

Beberapa waktu terakhir ini Indonesia menjadi black spot dunia karena tingkat penularan dan kematian akibat pandemi yang tinggi. Kepanikan dan histeria meluas di kalangan masyarakat. Pemerintah kemudian berusaha memberikan “bliss” ketenangan, dengan cara tidak mengumumkan jumlah kematian akibat pagebluk ini.

Kematian akibat pandemi.

Ide ini muncul dari Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Dalam laporan harian yang dilansir rutin, jumlah kematian sengaja tidak disebutkan. Alasannya adalah supaya menghindari kerancauan, karena data kematian sering terlambat di-update sehingga menjadi kurang akurat. Data yang tidak akurat ini bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Untuk menghilangkan kepanikan itu, sumber kepanikan harus dihapus. Maka data kematian pun tidak dicantumkan dalam update harian. Begitu logika Menteri Luhut. Dia tidak menyebut bahwa yang dilakukannya adalah memberikan “bliss” dengan menciptakan “ignorance“. Masyarakat dibuat tenang dengan cara tidak usah mengetahui data kematian harian.

Kebijakan ini mendapat kecaman luas, karena justru dianggap lebih membahayakan. Para pengritik menyebut kebijakan ini seperti memotong jari kaki ketika sepatu kekecilan. Kalau data kematian tidak akurat karena terlambat update, maka seharusnya yang diperbaiki adalah mekanisme pengumpulan datanya, bukan menghilangkan data itu.

Pandemi ini adalah bencana global. Di dalam setiap bencana, ukuran utama tingkat bahaya ditentukan oleh jumlah kematian. Kalau jumlah kematian tidak diketahui dengan benar, maka tingkat bahaya bencana itu tidak akan diketahui masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan bersikap “ignorance“. Alih-alih menghasilkan “bliss“, malah melahirkan “disaster” bencana yang lebih besar.

Cara Menteri Luhut menciptakan situasi tenang itu sama saja dengan praktik politik burung unta, yaitu menyembunyikan kepala di dalam pasir sambil menutup mata. Dengan begitu bahaya yang mengancam dianggap tidak ada karena burung itu tidak melihatnya.

Burung unta adalah spesies burung yang kuat. Tapi, burung ini juga sering disebut sebagai burung bodoh. Kalau dia dikejar bahaya oleh predator yang hendak memangsanya, akan lari ke semak-semak kemudian memasukkan kepala ke semak sambil menutup mati. Atau, dia akan lari mencari pasir lalu memasukkan kepala ke pasir sambil menutup mata. Itulah trik politik burung unta.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), politik burung unta adalah politik yang menganggap semuanya seolah-olah tak ada masalah, padahal masalahnya bergudang-gudang. Politik burung unta adalah politik yang tidak mau ambil kesulitan, atau politik cari aman.

Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM.

Burung unta (Ostrich) adalah hewan berdarah panas, mempunyai sayap dan tubuh yang diselubungi bulu. Burung ini dicirikan dengan leher dan kaki yang panjang, tingginya bisa mencapai 2,5 meter, dapat berlari hingga kecepatan 70 km per jam, dan merupakan yang tercepat di antara burung lainnya.

Analogi politik burung unta itu diambil dari kebiasaan burung unta yang ketika dikejar oleh hewan predator atau pemburu akan lari kencang memanfaatkan kakinya yang panjang dan kokoh, kemudian dia bersembunyi, dengan menyurukkan kepalanya kedalam pasir atau ke dalam semak-semak. Burung unta berpikir, dengan menyembunyikan kepalanya, dia menganggap sudah aman dalam persembunyian-nya. Dia lupa, badan besarnya dengan mudah terlihat oleh predator atau pemburu yang mengejarnya.

Tingkah laku bersembunyi ala burung unta ini, lebih banyak merupakan cerita-cerita yang berkembang di masyarakat. Beberapa referensi menyebut, perilaku itu belum terbukti secara ilmiah. Barangkali burung unta sengaja merendahkan kepalanya bila ada bahaya agar tidak menjadi sasaran tembak, bahkan sampai menyurukkan kepalanya ke bawah pasir. Atau, dengan merendahkan kepalanya, mungkin burung unta siap-siap melakukan serangan balik kepada musuh melalui tendangan kakinya yang bisa mematahkan leher musuh.

Ini berarti politik burung unta tidak bisa dilakukan oleh mereka yang lemah. Burung unta punya kekuatan dan kelebihan, tapi sering bersikap bodoh karena tidak bisa memanfaatkan kelebihan dan kekuatannya. Badannya yang besar dan kuat, serta larinya yang kencang dengan kemampuan menendang yang dahsyat, harusnya menjadi senjata untuk menghadapi musuh.

Tapi, burung unta tidak bisa memaksimalkan potensinya untuk menyelesaikan masalah. Sebaliknya, dia memilih tutup mata dan memasukkan kepala ke pasir sambil berpikir masalah sudah berlalu. Sikapnya itu membawa akibat fatal, karena badannya yang besar akan mudah disantap predator.

Politik burung unta ini beberapa kali terjadi selama pandemi. Untuk menciptakan ketenangan diciptakanlah sebuah kondisi yang seolah-olah tenang. Suasana tenang itu adalah konstruksi yang dibangun berdasarkan realitas yang semu.

Berita-berita media yang melaporkan perkembangan pandemi secara objektif, dianggap sebagai sumber kepanikan. Media pun dituding sebagai penyebar berita palsu atau hoaks. Karena itu kemudian muncul gerakan memboikot media dan menganjurkan masyarakat untuk tidak membaca media. Dengan begitu masyarakat bisa menjadi lebih tenang.

Ini bukti konkret politik burung unta. Pemberitaan media mungkin tidak bisa seratus persen akurat. Tetapi, media mainstream punya fungsi untuk menjadi “early warning system“, sistem peringatan dini, dengan memberitakan perkembangan situasi secara objektif. Memboikot media sama saja dengan menutup mata dan memasukkan kepala ke dalam pasir

Menumbuhkan optimisme di tengah situasi pandemi memang penting. Tapi, hal itu tidak bisa dilakukan dengan melakukan manipulasi data, apalagi dengan berbohong. Ketika masyarakat merasakan kesulitan yang amat sangat karena PPKM terus-menerus diperpanjang, tiba-tiba ada kabar baik yang dirilis pemerintah, bahwa pertumbuhan ekonomi naik 7 persen.

Angka-angka tidak pernah berbohong. Tapi, angka-angka statistik sering dipakai oleh para pembohong untuk menipu masyarakat. Embusan angka kenaikan ekonomi 7 persen itu adalah embusan angsor, angin sorga. Sama dengan politik burung unta, angsor akan membawa orang terbuai dan lupa akan bahaya yang mengancam nyawa. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.