Jakarta-KEMPALAN: Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Sudarto menceritakan, jenazah Covid-19 berinisial I (46) dievakuasi dari rumahnya sehari setelah meninggal dunia pada Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut dia, jenazah tersebut akan dimakamkan keluarga ketika meninggal dunia di rumahnya pada Kamis 24 Juni 2021. Namun, belum terlaksana karena petugas yang mengurus jenazah tak kunjung datang.
“Ini sebenarnya laporan dari kemarin, mas. Begitu meninggal langsung dilapor ke Puskesmas Pademangan Barat, namun laporan baru masuk ke Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara sekitar jam 18.00 WIB tadi, dibantu oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Jakarta Utara, ibu Ratih,” kata Sudarto seperti dilansir dari Antara, Sabtu (27/6/2021).
Dia mengatakan pihak puskesmas menjanjikan akan mengangkut jenazah Covid-19 pada Jumat jam 09.00 WIB, tapi tidak datang. Kemudian keluarga dijanjikan lagi kalau jenazah akan diangkat pukul 18.00 WIB, tapi belum juga datang hingga pukul 21.18 WIB.
Keluarga baru mengetahui bahwa jenazah positif Covid-19 setelah meninggal dunia. Adapun tes swab PCR dilakukan pada 16 Juni 2021.
“Mereka sebut sedang otw (sedang jalan), tapi belum datang-datang, jadi kami bingung,” ujar perwakilan keluarga Jenazah I, Sumiati, saat ditemui di lokasi. (et)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi