Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 04:49 WIB
Surabaya
--°C

Myanmar Kacau, Biden Amankan Penduduk Burma di AS

WASHINGTON-KEMPALAN: Sejak 1 Februari 2021, Myanmar dilanda kekacauan akibat kudeta Min Aung Hlaing yang berambisi mendapatkan kursi presiden. Tatmadaw atau Tentara Nasional Myanmar melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat sipil, termasuk Aung San Suu Kyi, penerima hadiah Nobel Perdamaian.

Dalam situasi kalut semacam itu, Pemerintah AS di bawah Joe Biden mengeluarkan Temporary Protected Status (TPS) atau Status Perlindungan Sementara untuk warga negara Myanmar yang di AS untuk dilindungi dari upaya deportasi dan mendapatkan izin untuk bekerja di Amerika. Pendaftaran guna mendapatkan status tersebut dimulai dari Selasa (25/5) hingga 22 November.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengumumkan, sekitar 1.600 penduduk Myanmar “terus menetap” di AS semenjak 11 Maret 2021 dan sekarang bisa mendapatkan status perlindungan.

“Karena kudeta militer dan kekerasan brutal pasukan keamanan terhadap warga sipil, rakyat Burma menderita krisis kemanusiaan yang kompleks dan memburuk di banyak bagian negara itu,” kata Sekretaris DHS Alejandro Mayorkas dalam sebuah pernyataan yang dikutip Kempalan dari Voice of America.

Status perlindungan berlaku 18 bulan. Adapun para pendaftar harus melalui pengecekan latar belakang dan keamanan terlebih dahulu. Meskipun begitu, perbatasan tetap tertutup untuk Myanmar sehingga warga yang masih di Myanmar diharapkan untuk tidak percaya jika para penyelundup dan sejenisnya mengklaim bahwa perbatasan AS terbuka untuk Myanmar.

Sementara itu, menurut Krish O’Mara Vignarajah, VEO Lutheran Immigration and Refugee Service mengatakan organisasinya telah membantu 7.000 orang Myanmar masuk ke AS selama setahun terakhir. Ia juga memberikan pujian kepada Pemerintahan Biden karena memberi perlindungan pada warga Myanmar yang tinggal di AS.

“Warga negara Burma di AS tidak dapat kembali ke rumah dengan selamat karena pelanggaran hak asasi manusia yang merajalela di tangan militer negara itu. Penunjukan ini mengakui bahwa kita tidak bisa dengan hati nurani yang baik mendeportasi keluarga ke zona krisis di mana kekerasan, penganiayaan agama terhadap minoritas Kristen dan Muslim, dan kebijakan asimilasi paksa de-facto, masih berkuasa,” kata Vignarajah. (Voice of America, reza hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.