JAKARTA-KEMPALAN: Beredar pernyataan sikap tentang konflik Palestina-Israel oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada Sabtu (15/5).
Belakangan ini konflik kekerasan antara Palestina dan Israel kembali bergejolak. Tempat-tempat seperti lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa disebut sebagai daerah yang dibayang-bayangi kekejaman rezim Zionis Israel.
Dalam dokumen tersebut, PB HMI menyatakan bahwa “buntut dari peristiwa tersebut adalah terjadinya saling serang melalui serangan udara antara Palestina dan Israel”. Kondisi ini menyebabkan hilangnya lebih dari 100 korban jiwa dan 900 lainnya terluka.
PB HMI juga menilai bahwa kejadian merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia , serta prinsip-prinsip Hukum Internasional yang terkandung dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Oleh karena itu, PB HMI mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap warga Palestina yang memakan banyak korban jiwa.
Lalu, PB HMI mendesak Pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas menyikapi serangan yang dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina karena harus sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”
Organisasi mahasiswa tertua di Indonesia itu juga mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar Israel mematuhi Hukum Internasional serta menempatkan pasukan perdamaian dunia untuk melindungi warga Palestina.
Terakhir, PB HMI mengajak seluruh kader HMI dan masyarakat Indonesia untuk menyuarakan protes dan menguatkan penolakan teehadap serangan Israel terhadap Palestina secara legal, konstitusional, dan nir-kekerasan. (Belva Dzaky Aulia)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi