Surabaya – KEMPALAN: Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) Helmy M. Noor menyatakan, khutbah salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, akan berlangsung singkat dan dibatasi maksimal 10 menit.
“Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter,” ujar Helmy di Surabaya, Selasa (11/5/2021), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, pembatasan waktu khutbah di Masjid Al Akbar sebagai bentuk pengetatan terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah.
Helmi menjelaskan pengetatan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.
Pihaknya telah memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pascamendaftar.
“Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar,” ucap dia.
Selain itu, panitia juga memberlakukan aturan, seperti wajib bermasker, wajib mencuci tangan, jaga jarak antarshaf, dan tak berkerumun.
“Bahkan, untuk teknisnya, jamaah wanita masuk area masjid melalui pintu utara, sedangkan jamaah pria masuk melalui pintu selatan. Tapi, jamaah wanita dan pria bisa juga lewat pintu timur,” kata Helmi. (ant)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi