Sabtu, 25 April 2026, pukul : 18:44 WIB
Surabaya
--°C

84 Ijazah Mahasiswa FH Unmer Surabaya Diduga Ditahan Pihak Kampus

SURABAYA-KEMPALAN: Sebanyak 84 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya resah. Pasalnya tiga bulan sejak diwisuda, ijazah masih belum diterima oleh para lulusan Unmer.
Hal itu disampaikan oleh salah satu wisudawan, Maria Devi saat ditemui Sabtu (20/3) di Surabaya. Maria mengatakan sudah memenuhi segala syarat yang ditentukan oleh pihak kampus. “Segala hal administratif, termasuk soal biaya sudah kami penuhi semua,” katanya.
Mahasiswa, kata Maria, sudah mengikuti yudisium di bulan Agustus 2020 lalu kemudian diikuti dengan prosesi wisuda pada Desember 2020. Namun setelah prosesi tersebut dilakoni pihak kampus tidak mengabarkan kapan ijazah akan diberikan.


Maria menceritakan sudah melakukan sejumlah upaya demi mendapatkan kepastian ijazah yang menjadi haknya. Dia menjabarkan pada 10 Februari 2021, perwakilan mahasiswa sudh ke kampus untuk menanyakan ijazah. Setelah itu pada 16 Februari 2021 ke rektorat dan menemui Pembantu Rektor 1 Bambang Gunawan. Dalam pertemuan itu dijanjikan ijazah akan dituntaskan minimnal 26 Februari 2021.
Kampus beralasan penyerahan ijazah biasanya dilakukan tiga bulan setelah wisuda. “Jelas ini aneh karena mahasiswa Unmer dari fakultas lain sudah menerima ijazah,” tuturnya.
Dia menduga pangkal polemik ijazah ini disebabkan adanya pergantian dekan Fakultas Hukum. Namun dia menyayangkan proses pemilihan dekan yang baru sampai mengorbankan hak mahasiswa. “Kami sudah memenuhi segala kewajiban sebagai mahasiswa, tapi pas hak diminta kenapa dipersulit,” ujarnya.
Akibat penundaan penyerahan ijazah, Maria mengaku mengalami sejumlah kerugian materiil serta imateril. Dia menyebut, masalah ijazah menghambat dirinya mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) serta uang pendaftaran senilai Rp2,5 juta hangus. Selain itu, keinginannya untuk segera mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) senilai Rp6,5 juta menjadi tertunda. “Selain itu kami juga rugi waktu dan perasaan, karena pihak kampus juga tidak mau terbuka dan terkesan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka yang baru saja dipilih Bastianto Nugroho tidak mau berkomentar panjang. Dia menyerahkan permasalahan ijazah sudah diserahkan kepada rektorat sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan ijazah.
“Saya mengapresiasi atas upaya konfirmasi ini. Tetapi untuk masalah ijazah itu sudah ranah rektorat. Jadi mohon maaf saya tidak bisa menanggapi lagi,” pungkasnya.
Adapun pihak rektorat masih bungkam perihal protes yang dilayangkan mahasiswa Fakultas Hukum. Unmer merupakan PTS yang sempat besar. Pada sekitar 1964, lembaga ini bernama Universitas Bung Karno. Pada 1967 berubah menjadi Universitas Hanura dan 1984 berubah lagi menjadi Unmer di bawah Unmer Malang. Saat ini, kampus ini memiliki lima fakultas di Unmer, yakni Fakultas Ekonomi, Hukum, Teknik, Pertanian, dan Fikes. (nani mashita)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.