KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji, Armuji: Tak Ada Pesta
SURABAYA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih pada Pilkada 2020. Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Hotel Wyndham Surabaya, Jumat (9/12).
“Memutuskan, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, saudara Eri Cahyadi-Armuji, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020, dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham, pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.
Penetapan Eri-Armuji sebagai calon terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/2/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan lainnya, maka akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagai mana mestinya, ditetapkan di Surabaya, 19 Februari 2021,” tambahnya.
Dalam acara penetapan tersebut yang disiarkan langsung televisi regional JTV, Armuji terlihat kian kurus setelah sempat dirawat di Rumah Sakit dr Soetomo akibat terpapar Covid-19.
Sebelum penetapan, jurnalis Kempalan.com sempat berkirim pesan Whatsapp (WA) kepada Armuji, meminta komentar terkait penetapan KPU. Armuji mengatakan dirinya bersyukur atas penetapan tersebut.
Namun, kata Armuji, tidak ada acara pesta atau kumpul-kumpul untuk merayakan. Hanya sujud syukur dan doa bersama keluarga, semoga diberi kelancaran sampai keluarnya SK pengangkatan atau pelantikan dari Mendagri.
“Tidak ada acara pesta atau kumpul-kumpul, karena pandemi Covid-19,” kata Armuji dalam WA-nya. (Dwi Arifin/me/ist)

