Sudah Bebas, Tapi Masih Ingin Tinggal di Penjara.

waktu baca 3 menit
Seorang narapidana yang bebas 15 November lalu, supaya tetap boleh tinggal di Lapas Kelas II A Kota Bumi, Lampung Utara, dan minta diberi pekerjaan di lapas, bantu-bantu apa saja. (Foto: Akun 'Freya Ahmad').

KEMPALAN : Seorang narapidana yang bebas pada 15 November 2025, kepada pimpinan Lapas Kelas II A, Kota Bumi, Lampung Utara, memohon supaya bisa tetap tinggal di Lapas, karena sudah tidak punya keluarga.

“Saya hanya punya adik, tapi sudah berkeluarga, dan tinggal sangat jauh,” kata sosok ini, yang sayang tidak disebut namanya, yang diunggah di Tik Tok oleh akun ‘Freya Ahmad’.

Konten yang di-like oleh 6637 orang, dikomentari 359 penonton, dan di-share oleh 188 netizen ini, diberi judul : Narapidana Tidak Ingin Bebas, Milih Tetap di Lapas dan Minta Kerjaan.

“Saya sudah tidak punya orang tua, Pak. Saya hanya punya adik perempuan, tapi sudah menikah. Bingung saya. Gak mungkin saya mau numpang dia. Lagian tinggalnya sangat jauh,” ujar narapidana tersebut. “Kalau diizinkan, boleh ya Pak saya tinggal di sini. Tolong saya diberi pekerjaan, saya mau bantu-bantu, Pak.”

Apa komentar netizen?

“Ini orang baik, karena dia menyadari statusnya sebagai mantan narapidana. Dia gak mau membebani adiknya yang mana status narapidana akan dipersepsi sangat negatif oleh masyarakat. Daripada dia di luar sana gak tahu bagaimana kehidupan selanjutnya, lebih baik mengabdi di Lapas. Banyak teman, banyak saudara baru, dan tentunya bisa dapat makan. Orang ini hanya memikirkan cara bertahan hidup.
Sehat selalu ya, Mas. Aamiin 🤲,” tulis akun ‘Lusi-Tu’.

Akun ‘Kunci Inggris’ bernada antitesa : “Laki-laki harus berani dan bernyali buat menghadapi hidup, Bang. Jangan putus asa gitu”

Disahut oleh akun ‘Lucy’ : “Tapi dia minta kerjaan, lho. Artinya dia masih berusaha melayakkan diri, upayanya baik bagaimana supaya dapat pekerjaan (meski di Lapas).”

Lantas didukung komentar akun ‘Ninie685’ : “Nggak semudah itu buat napi cari kerjaan (di luar Lapas). Apalagi masyarakat umumnya masih banyak yang berpandangan negatif kepada para mantan napi.”


Ketika saya minta bantuan Meta AI sseputar, pakah ada narapidana lainnya yang maunya ingin tetap tinggal di penjara, diberi informasi begini :

Narapidana yang memilih tetap tinggal di penjara setelah bebas, memang jarang terjadi. Namun, ada beberapa kasus yang menarik.

Di Indonesia? B
elum ada yang spesifik, tapi di luar negeri, ada beberapa kasus yang bisa dijadikan contoh.

Di Amerika Serikat : Charles Manson, pembunuh berantai yang terkenal ini, memilih untuk tetap tinggal di penjara setelah diputuskan bebas pada tahun 1985. Manson meninggal di penjara pada tahun 2017.

Lantas, masih di Amerika Serikat : lmer Wayne Henley, pembunuh berantai lainnya yang memilih tetap tinggal di penjara setelah diputuskan bebas pada tahun 2012. Henley masih berada di penjara hingga saat ini.

Alasan memilih tetap di penjara, Meta AI bilang begini :

Kurangnya dukungan keluarga dan sosial di luar penjara.

Ketergantungan pada struktur dan rutinitas penjara.

Takut menghadapi tantangan hidup di luar penjara.

Masalah kesehatan mental atau fisik yang membuat mereka lebih nyaman di penjara.

Namun, kasus-kasus seperti ini –sebagaimana ditulis Meta AI– relatif jarang terjadi, dan sebagian besar narapidana sangat ingin bebas untuk memulai hidup baru di luar penjara. (Amang Mawardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *