Pembatasan Angkutan Logistik Lebaran, Bambang Haryo : Ini Jadi Celah Kerugian Ekonomi
Jakarta – Sektor logistik memainkan peran krusial dalam mendukung aktivitas industri dan perdagangan di Indonesia. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa kelancaran distribusi barang menjadi faktor utama dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 18 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pada 6 Maret 2025, memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun, langkah tersebut menuai kritik dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), yang meminta durasi pembatasan dikurangi. Jika aspirasi ini tidak diakomodasi, Aptrindo mengancam akan menghentikan operasional angkutan barang secara nasional mulai 20 Maret 2025.
Bambang Haryo menyoroti potensi dampak negatif dari pembatasan operasional yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghambat distribusi barang, terutama bagi sektor industri yang bergantung pada angkutan laut. Jika terjadi keterlambatan pengiriman, maka dwelling time di pelabuhan akan meningkat, yang berlawanan dengan kebijakan Presiden dalam menekan angka tersebut. Selain itu, pelaku usaha juga akan menghadapi lonjakan biaya demurrage akibat tertundanya proses logistik.
“Pembatasan ini bisa menurunkan peringkat Indeks Kinerja Logistik (LPI) Indonesia, yang saat ini sudah tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Jika kepercayaan dunia usaha terhadap sistem logistik kita merosot, dampaknya bisa sangat luas bagi perekonomian,” ujar Bambang Haryo.
Bambang Haryo menekankan bahwa logistik merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Dengan sekitar 90 persen distribusi barang di Indonesia mengandalkan transportasi darat, pembatasan operasional bisa berdampak besar terhadap rantai pasok nasional.
“Pemerintah harus memahami bahwa tanpa kelancaran logistik, roda ekonomi bisa terganggu. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut distribusi barang harus dibuat dengan pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Sebagai solusi, Bambang Haryo meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pembatasan operasional angkutan barang. Ia menegaskan bahwa regulasi harus fleksibel dan dapat disesuaikan dengan dinamika perekonomian nasional.
“Kebijakan pemerintah selalu bisa dikaji ulang. Jika kenaikan PPN bisa ditunda demi menjaga stabilitas ekonomi, maka pembatasan operasional angkutan logistik juga bisa dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kepentingan nasional,” katanya.
Ia juga menyoroti berbagai langkah yang telah diambil pemerintah untuk mengurangi kemacetan selama mudik Lebaran, seperti kebijakan Work From Anywhere (WFA), percepatan pembayaran THR, serta peningkatan kapasitas angkutan umum. Dengan berbagai upaya tersebut, seharusnya pemerintah lebih percaya diri bahwa pengelolaan lalu lintas dapat dilakukan tanpa perlu membatasi logistik secara ketat.
Sebagai penutup, Bambang Haryo menekankan bahwa penyusunan kebijakan transportasi harus melibatkan semua pemangku kepentingan. “Keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi industri, dan perwakilan konsumen hanya akan menimbulkan permasalahan baru. Semua pihak harus dilibatkan untuk menemukan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.








