Sabtu, 30 Mei 2026, pukul : 07:26 WIB
Surabaya
--°C

Beraksi dengan Kostum Sama, Pelaku Curanmor di Ciledug Ditangkap

KOTA TANGERANG – KEMPALAN : Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah Kafe di Jalan H.Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dikenali petugas lantaran setiap kali melaksanakan aksinya selalu menggunakan kostum yang sama. Sepatu, topi dan sweater yang sama.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu ditangkap personel Reskrim Polsek Ciledug di pimpin Kanit AKP Setyio.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

BACA JUGA  Idul Adha 1447 H, Masjid Jannatul Firdaus Telkomas Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV  di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Kapolres.

Selanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.

“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Kombes Zain.

Menurutnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Gandeng Gapoktan untuk Keberhasilan Tanaman Jagung

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

“Motor korban dijual seharga Rp 4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug. “Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tutup Kapolres.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.