Minggu, 3 Mei 2026, pukul : 07:27 WIB
Surabaya
--°C

Anies Pemimpin Taat Konstitusi

Oleh: Isa Ansori Kolumnis

KEMPALAN: Penyakit penyalahgunaan kekuasaan lagi-lagi dialami oleh negara ini. Sekali lagi pernyataan Lord Acton (1833-1902) layak dikutip, bahwa, “Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan yang mutlak akan korup mutlak).

Munculnya isu pengunduran Pemilu menjadi tahun 2026 dan atau perpanjangan kekuasaan memang sah-sah saja di negara demokrasi, namun isu ini sejatinya menjadi isu yang dipaksakan dan cenderung mengikuti hasrat rakus kekuasaan.

Mengapa bisa dikatakan seperti itu? Pertama secara konstitusi tidak ada ruang untuk melakukan pengunduran Pemilu melebihi 5 tahun, yang kedua, massa jabatan presiden dibatasi paling banyak dua periode. Ini artinya bahwa ada pemaksaan kehendak atas nama demokrasi untuk menuruti syahwat kekuasaan.

Pertanyaan selanjutnya adalah alasan apa yang menyebabkan Pemilu harus diundur? Tidak ada alasan apapun yang membolehkan adanya pengunduran pemilu.

Nurliah, Direktur Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) mengatakan tidak ada satu alasan pun yang membolehkan Pemilu bisa ditunda. Termasuk alasan tidak adanya anggaran dan masih terjadinya masa Pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Dia menilai masalah anggaran tak logis untuk menunda Pemilu 2024 karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih memiliki anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp178,3 triliun untuk memindahkan ibu kota negara (IKN).

“Untuk memindahkan dan membangun IKN jadi kita punya uang berdasar UU IKN tapi kita tidak punya uang untuk election, itu jadi pertanyaan,” kata Nurliah.

Jadi alasan yang dibuat istana dan ketua parpol berkaitan dengan momentum pemulihan ekonomi atau yang lainnya adalah sesuatu yang mengada-ada. Apalagi Jokowi juga berkali-kali mengatakan akan taat konstitusi.

Bahkan untuk memaksakan pengunduran pemilu di kalangan istana dan ketua Parpol pengusung mulai menggulirkan wacana amandemen UUD 1945 agar bisa dilaksanakan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Para pengusung gagasan pemilu diundur dan perpanjangan masa jabatan presiden, jelaslah merupakan cerminan pemimpin yang otoriter, memaksakan kehendak dan melanggar undang-undang.

Bagaimana mungkin urusan sebuah negara diberikan kepada mereka yang rakus dan memaksakan kehendak? Pastilah rakyat akan ditindas dan oligarki yang diuntungkan.

Mengapa? Karena jelas pemunduran pemilu hanya akan menguntungkan oligarki dan segelintir pejabat yang mempunyai kepentingan pragmatis. Mereka akan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya. Rakyat tidak mendapatkan untung apa-apa.

Jadi jelas bahwa isu pengunduran pemilu dan perpanjangan masa jabatan adalah sesuatu yang tak pantas dan tabu dibicarakan di negara yang menganut demokrasi, karena jelas konstitusi sudah melarangnya.

Beruntung kita masih melihat adanya partai politik dan ketua parpol yang masih terjaga akal sehat dan nuraninya. Kita patut berterima kasih kepada Megawati, Ketua Umum PDIP, Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, mereka tegas menolak wacana pengunduran pemilu dan perpanjangan massa jabatan presiden.

Selain itu kita juga patut berterima kasih dan mengapresiasi sikap Anies, Gubernur Jakarta, yang dengan tegas menolak perpanjangan massa jabatannya bila terjadi pengunduran pemilu.

Bagi Anies di sebuah negara demokratis tidak boleh ada pemimpin yang ditugaskan tanpa melalui proses Demokrasi, proses pemilu. Anies adalah tipe pemimpin yang taat konstitusi dan bermoral. Menjaga etika demokrasi. Seharusnya pemimpin seperti itu, tidak memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri apalagi oligarki.

Anies hadir sebagai sosok pemimpin teladan yang mampu menjaga konstitusi dan suasana bernegara yang demokratis. Bagi Anies menjaga sistim bernegara yang baik adalah hal yang mulia dibanding harus memaksakan kehendak untuk mempertahankan kekuasaan.

Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang. korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan “pintu masuk” bagi tindak korupsi. inilah hakikat dari pernyataan Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, yang hidup di abad ke-19.

Di tengah suasana bernegara yang carut marut, ugal-ugalan menerobos aturan-aturan demi kepentingan kekuasaan yang pragmatis, bangsa ini butuh hadirnya seorang pemimpin yang taat konstitusi dan sanggup menjaganya. Anies hadir sebagai sosok pemimpin yang dibutuhkan itu.

Semoga saja akal sehat dan nurani bangsa ini masih terjaga, sehingga mampu membedakan pemimpin yang taat konstitusi dan pemimpin yang bermain-main dengan konstitusi. (*)

Editor: Muhammad Tanreha

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.