Minggu, 26 April 2026, pukul : 18:44 WIB
Surabaya
--°C

India Tangkap Aktivis Prominen Kashmir, Dikenakan Pasal Terorisme

Khurram Parvez-IndiaTomorrow

NEW DELHI-KEMPALAN: Agensi Anti-Terorisme India dikatakan telah menangkap tokoh aktivis penting Kashmir yaitu Khurram Parves. Parves dikenakan pasal terorisme.

National Investigation Agency (NIA) melakukan penangkapan Parvez pada Senin (22/11) setelah sebelumnya melakukan pencarian selama 15 jam lamanya di rumah dan kantornya yaitu Jammu-Khasmir Coalition of Civil Society (JKCCS) di kawasan Srinagar.

Parvez yang berumur 42 tahun merupakan koordinator program di JKCCS. Ia juga menjadi ketua dari Asian Federation Against Involuntari Disappearances (AFAD).

“Mereka menyita laptop, ponsel dan buku-bukunya di perpustakaannya. Dua anak kami sedang berada dalam trauma. Kami sedang tertidur dengan nyenyak hingga mereka melakukan serangan ke rumah kami” ucap istri dari Pavez yaitu Sameena Mir.

Mir mengatakan bahwa Parvez dipanggil ke kantor NIA di Srinagar pada hari Minggu sebelumnya untuk ditanya-tanyai beberapa hal.

Ia dikenai dengan beberapa pasal yaitu Unlawful Activities Prevention Act (UAPA) dan Indian Penal Code yang dikenai pasal “Pendaan terorisme” dan beberapa pasal tuduhan lainnya.

UAPA merupakan sebuah sekumpulan hukum di India yang hingga saat ini masih menjadi kontroversi karena seseorang dapat masuk ke penjara tanpa melakukan sidang terlebih dahulu.

Selama lebih dari 20 tahun, Parvez merupakan salah satu tokoh yang sangat aktif menggarisbawahi adanya kekerasan HAM yang terjadi di Kashmir oleh pasukan militer India. Ia dan beserta organisasi yang ada merilis beberapa laporan yang memberikan detail terkait kekerasan yang dilakukan pasukan niliter India.

Wilayah Kashmir merupakan kawasan yang diklaim oleh dua negara yaitu India dan Pakistan.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.