Seorang Pria Masuk Penjara Karena Lempar Pot Bunga di Singapura

waktu baca 2 menit
Komplek Telok Blangah Heights di Singapura. (Wikimapia)

SINGAPURA-KEMPALAN: Frustasi karena terkunci saat perjalanan pulang dalam kondisi mabuk oleh ayahnya, seorang pria melemparkan dua pot bunga berat dari lantai 15.

Goh Tiong Keng (53) dipenjara selama empat minggu pada Kamis (3/6) karena satu tuduhan tindakan gegabah yang membahayakan keselamatan pribadi orang lain. Tuduhan kedua karena mabuk di luar flat ayahnya juga dipertimbangkan dalam hukuman.

Pengadilan mendengar bahwa Goh tinggal bersama ayahnya, seorang pria berusia 73 tahun, di sebuah flat di Telok Blangah Heights, Singapura.

Melansir dari Channelnewsasia, Beberapa saat sebelum jam 10 malam pada tanggal 5 November tahun lalu, Goh pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan menemukan bahwa ayahnya telah mengunci pintu gerbang. Dia mengetuk pintu dan membunyikan bel.

Ayahnya menelepon polisi. Polisi tiba dan Goh meminta mereka untuk meninggalkan daerah itu. Mereka kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Tapi Goh frustrasi dengan ayahnya sehingga dia berkeliaran di luar flat. Kemudian, dengan marah, dia membuang dua pot bunga ayahnya, kata jaksa.

Pot-pot itu mendarat di hamparan tanaman dan tidak melukai siapa pun.

Polisi menerima telepon dari seorang pria yang memberi tahu mereka “blok lantai atas terus melempar barang-barang ke bawah” dan bahwa sesuatu “menciptakan suara besar” ketika jatuh.

Goh ditangkap dan sampel darah yang diambil darinya ditemukan mengandung 176mg etanol per 100ml darah.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Krystle Chiang meminta setidaknya empat minggu penjara setelah mempertimbangkan tugas dua minggu sebelumnya dalam penahanan. Dia mengatakan kasus sampah pembunuh biasanya dihukum dengan hukuman penjara yang berat karena alasan pencegahan dan kebijakan publik.

Dia menambahkan bahwa ada tingkat bahaya yang tinggi ketika Goh melemparkan barang-barang berat dari ketinggian yang signifikan dan bahwa dia mabuk sendiri.

Untuk tindakan gegabah yang membahayakan keselamatan pribadi, Goh bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga S$2,500 atau keduanya oleh pengadilan Singapura. (Channelnewsasia, Abdul Manaf Farid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *