Senin, 27 April 2026, pukul : 04:23 WIB
Surabaya
--°C

SSC: Pemekaran Dapil Surabaya Sebuah Keniscayaan

SURABAYA-KEMPALAN : Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Legislatif 2024 mendapatkan perhatian berbagai pihak. Salah satunya mendapat tanggapan dari Surabaya Survey Center (SSC) yang berpendapat pemekaran adalah keniscayaan.

Alasannya, kata peneliti senior SSC Surokim Abdussalam, jumlah penduduk Kota Surabaya berdasar data Dispendukcapil periode januari 2019, telah mencapai 3,095,026 (tiga juta Sembilan puluh lima ribu dua puluh enam) jiwa. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk Kota Surabaya sebesar 2,07% pertahunnya, sebagaimana data yang dilansir oleh BPPS, maka kemungkinan besar penduduk Surabaya pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 3,4 jutaan.

“Artinya, berdasar UU no 7 Tahun 2017, maka pada tahun 2024 warga Surabaya harus diwakili oleh sebanyak 55 anggota DPRD. Jadi bertambah alokasi 5 kursi dibanding alokasi 50 kursi sebagaimana yang terjadi selama ini.” Ungkap Surokim yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura ini, Jumat (21/5).

Dengan demikian, lima Dapil yang selama ini jadi acuan, sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Apalagi pihaknya menilai banyak daerah yang tak terwakili secara proporsional. “Pemekaran Dapil adalah sebuah keniscayaan, demi hak konstitusional warga Surabaya”, tegas Surokim.

Salah satu dapil yang kurang terwakili secara proporsional adalah dapil 5 kota Surabaya yang terdiri dari 9 kecamatan yaitu Asem Rowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes, dan Wiyung. SSC juga menyoroti dapil 3 yang terdiri dari 7 kecamatan yaitu Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

“Terlepas dari proporsi dan komposisi jumlah penduduk. Dapil 5 yang terdiri dari 9 wilayah kecamatan dan Dapil 3 yang terdiri dari 7 wilayah kecamatan tentu melahirkan problem tersendiri bagi anggota dewan yang mewakili, dan tentu berimbas pada warga di wilayah dapil tersebut.” Ungkap Surokim.

Lebih lanjut Surokim mengatakan, agar pihak penyelenggara pemilu, utamanya KPU Surabaya bisa segera melakukan kajian mendalam, tentang keniscayaan pemekaran dapil ini. Dalam pandangan SSC menurut Surokim, dengan penambahan alokasi kursi menjadi 55 dan jumlah kecamatan di Surabaya yang 31, maka idealnya pada pemilu 2024 nanti dapil kota Surabaya mekar menjadi 7 dapil.

“Namun tidak menutup kemungkinan opsi 6 dapil atau 8 dapil. SSC sendiri saat ini juga tengah melakukan kajian untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran tengtang opsi pemekaran dapil ini. SSC akan coba membuat simulasi 6, 7 dan 8 dapil, untuk bisa menjadi bahan diskusi semua pihak. Jika kajian kami telah selesai, sesegera mungkin akan kami rilis ke publik agar setidaknya bisa menjadi bahan diskusi bersama.” pungkas alumnus Universitas Airlangga ini.

Rapat komisi A dengan KPU Surabaya

Pemekaran dapil ini mencuat dalam rakor antara Komisi A.DPRD Kota Surabaya dengan KPU Surabaya, Rabu (18/5).

Dalam rakor tersebut, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa kerja KPU tidak boleh berdasarkan asumsi dan wacana. “Penataan dapil harus melalui mekanisme platform yg sudah diatur oleh regulasi,” kata Syamsi.

“Kajian usulan dapil merupakan kerja secara ilmiah. Hasilnya bisa diuji secara kualitatif dan kuantitatif,” katanya kembali. (Nani Mashita)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.