OTT Bupati Nganjuk, KPK Kerjasama Bareskrim Polri, Pidana Korupsi Lelang Jabatan

waktu baca 1 menit

Jakarta—KEMPALAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Senin (10/5) dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Saat ini, KPK masih memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK, yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, jenderal bintang tiga, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (nn)

BACA LAINNYA

OTT Bupati Nganjuk

Kempalan News
0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *