Hijrah dari PDIP, Anugrah Ariyadi Perkuat Nasdem Kota Surabaya

waktu baca 2 menit

SURABAYA-KEMPALAN: Anugrah Ariyadi yang saat ini telah resmi bergabung ke Partai Nasdem Surabaya, mengaku siap memulai kiprahnya di masyarakat melalui mobil ambulans miliknya, untuk kegiatan sosial bagi masyarakat Kota Surabaya.

Kini mobil ambulans miliknya telah siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan di-branding lambang Partai Nasdem dan foto diri, bahkan telah membuka posko pemenangan di tempat tinggalnya. Posko pemenangan itu beralamat di Jalan Gubeng Jaya Langgar No 8, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

“Dengan ucapan Bismillahirahmanirahim, mobil ambulans dan posko pemenangan sudah siap menyumbangkan perolehan kursi dan memenangkan Partai Nasdem di Surabaya saat pileg 2024,” ucap Anugrah. Anugrah terdaftar sebagai kader Partai Nasdem  ber-KTA sejak Senin, 8 Maret 2021.

Mantan politisi PDIP Surabaya ini menegaskan, lebih cepat bergerak itu jauh lebih baik karena waktu terus berjalan seiring dengan usia dirinya. Maka dia memilih untuk cepat bergerak.

“Kalau tidak sekarang mau kapan lagi, belum tentu di periode berikutnya kondisi saya bisa seperti sekarang. Awak sehat, keluarga mendukung, konstituen siap, akses masih sangat terbuka dan Gusti Allah SWT Ridho,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Anugrah Ariyadi memulai meniti karier sebagai advokat professional. Dia kemudian terjun ke dunia politik pada tahun 2005 dan bergabung dengan PDI Perjuangan Kota Surabaya sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum.

Kemudian Anugrah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan periode tahun 2010 – 2020, dan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 terdaftar sebagai caleg PDI Perjuangan untuk DPRD kota Surabaya. Namun, upayanya kala itu mengalami kegagalan.

Anugrah kembali maju dalam kontestasi Pileg 2014 dan berhasil tercatat sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Dia kemudian dilantik dan disumpah sebagai wakil rakyat daerah kota Surabaya periode tahun 2014 – 2019.

Awal masa tugasnya Anugrah terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi A, namun empat bulan kemudian ditugaskan di Komisi D. Sejak November 2017 sampai akhir masa jabatan 24 Agustus 2019, Anugrah bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi B di DPRD Kota Surabaya. (freddy mutiara/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *