kempalanews
Di Musda PPAD DKI Jakarta, LaNyalla Sebut Pasal 222 UU Pemilu Penyumbang Ketidakadilan dan Kemiskinan
Minggu, 12 Juni 2022, pukul : 12:09 WIB
Masuk untuk bergabung dalam diskusi
Daftar sekarang dan mulai berdiskusi