Minggu, 10 Mei 2026, pukul : 11:07 WIB
Surabaya
--°C

Ditangkap Usai Tusuk Teman Hingga Tewas, Kapolres Sebut Motifnya Cemburu

KOTA TANGERANG – KEMPALAN :Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial  TS (41).

Pria tersebut membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), karena cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban. Diketahui bahwa tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

“Benar, Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” terang Zain. Selasa (20/12/2022).

Ditambahkan, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS  berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutup Kombes Zain Dwi Nugroho.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.