Ketua MPR RI: Teknologi Digital di Bidang Hukum Harus Diakselerasi

waktu baca 2 menit
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI (doc: MPR RI)

JAKARTA-KEMPALAN: Era industri 4.0 sudah bergulir. Ditandai dengan merebaknya teknologi dalam berbagai alat dan instrumen yang menjadi kebutuhan masyarakat global. Dalam kacamata pendidikan hukum, pemanfaatan teknologi digital dalam konteks ini harus diakselerasikan.

Hal ini diutarakan oleh Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI. Ia menjelaskan jika implementasi teknologi digital dalam konteks pendidikan hukum akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten untuk bersaing di era disrupsi seperti sekarang ini.

Langkah nyata untuk meningkatkan adopsi teknologi digital di sektor pendidikan hukum adalah dengan bersinergi dengan berbagai pranta pendidikan. Seperti halnya MPR RI menggandeng Universitas Padjajaran (Unpad) yang memiliki output guna merintis lahirnya Departemen Hukum Teknologi, Informasi, Komunikasi, dan Kekayaan Intelektual.

Untuk melacarkan hal yang positif ini, Prof. Ahmad Ramli menjadi inisator dalam pembentukan Departemen Hukum, Teknologi, Informasi, Komunikasi, dan Kekayaan Intelektual. Bamsoet, sapaan akrabnya, menjabarkan alasan mengapa Prof. Ahmad Ramli yang memprakarasi inovasi dalam konteks pendidikan hukum ini.

“Prof. Ahmad Ramli telah berkiprah belasan tahun dalam pemerintahan dan dipercaya menjadi Ketua Tim Pemerintah dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama DPR RI, antara lain, RUU Hak Cipta, RUU Merek, RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang semuanya telah berhasil diundangkan,” Ujarnya saat memberikan narasi dalam Stadium General bertajuk Cerdas Bertelekomunikasi, dikutip dari Detik, pada Senin (30/8).

Selanjutnya ia memaparkan secara gamblang, bahwa di dalam Departeme ini akan memuat studi mengenai Studi Cyber Law dan Transformasi Digital dalam bingkai ilmu cyber law. Secara output, tentu hal ini sangat linear dengan misi pemerintah menciptakan sumber daya manusia yang berkapasitas, adaptif, dan mengakomodasi kemampuan digital (teknologi). (Rafi Aufa Mawardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *