Sabtu, 31 Januari 2026, pukul : 17:24 WIB
Surabaya
--°C

Kanit Reskrim Polsek Candi: Pengeroyokan di Ngampelsari Sudah P21, Satu Pelaku Masih DPO

SIDOARJO-KEMPALAN: Ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (30/1/2026), Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Imam Tarmudji SH menjelaskan, kasus pengeroyokan yang tejadi di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu, 29 November 2025, dipicu oleh selisih paham akibat berserempetan sepeda motor.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka serius hingga harus mendapatkan sebanyak 10 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.

Lebih jauh Imam Tarmudji menjelaskan, bahwa penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur. “Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21, dan berkas perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu pelaku utama dengan inisial H telah diamankan dan kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Candi. Pelaku berhasil tertangkap unit Reskrim Polsek Candi saat bersembunyi di lereng gunung Desa Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Saat ini Unit Reskrim Polsek Candi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Upaya pengejaran terhadap DPO masih terus kami lakukan. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Iptu Imam Tarmudji.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin serta tidak main hakim sendiri, guna menghindari terjadinya tindak pidana yang merugikan semua pihak. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.