Gerindra Setuju RUU Kepariwisataan Naik ke Paripurna, BHS Bacakan Pandangan Mini

waktu baca 2 menit

Jakarta — Rapat Tingkat I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II/Paripurna. Dalam forum itu, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra. Kesepakatan diambil usai panitia kerja merampungkan sejumlah isu krusial bersama Menteri Pariwisata dan jajaran kementerian terkait,

Substansi revisi menempatkan arah “pariwisata berkualitas” sebagai payung, memperkuat perlindungan budaya dan lingkungan, memperjelas ekosistem kepariwisataan, serta menata kepastian usaha—mulai standar layanan, kemitraan UMKM, hingga promosi yang berkelanjutan. Pemerintah menegaskan fokus peningkatan SDM (pendidikan formal–nonformal), penguatan desa/kampung wisata, dan diplomasi budaya untuk mendorong daya saing destinasi.

Dalam pandangan mininya, Gerindra—melalui BHS—menekankan pentingnya sinkronisasi pusat–daerah agar manfaat regulasi baru langsung dirasakan pelaku industri dan masyarakat. BHS juga menyoroti kebutuhan integrasi kebijakan lintas sektor (transportasi, konektivitas data, dan keselamatan wisata) serta kepastian investasi yang ramah lingkungan sebagai prasyarat pertumbuhan yang inklusif. Kesimpulan ini sejalan dengan arah pembahasan di DPR yang sejak awal menuntut regulasi lebih adaptif terhadap lanskap pariwisata pascapandemi.

Secara prosedural, keputusan tingkat I ini membuka jalan pengesahan di Paripurna pada masa sidang berjalan. Sebelumnya, revisi UU Kepariwisataan berstatus carry over dalam Prolegnas prioritas sehingga pembahasan lintas fraksi dan pemerintah difokuskan pada penajaman definisi, kelembagaan, serta mekanisme pengawasan. Dengan penguatan norma dan implementasi, pemerintah dan DPR berharap regulasi baru mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas layanan, dan menumbuhkan belanja wisatawan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *