Dari Konsultasi di Media Sosial, Firma Hukum HSSP Buka Konsultasi Hukum Gratis Ala Kopi Johny

waktu baca 2 menit
Pengacara dan notaris yang tergabung dalam HSSP Law Firm saat memulai konsultasi hukum gratis di Grandia Eatery Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA-KEMPALAN: Masyarakat Surabaya kini tidak perlu bingung-bingung ketika tersandung masalah hukum dan memerlukan konsultasi terkait hukum. Sebab, saat ini, masyarakat Surabaya bisa mendapatkannya dengan gratis.

Bukan hanya tidak dipungut biaya konsultasi. Ketika berkonsultasi, mereka bisa dengan suasana yang lebih rileks, santai dan bisa sambil ngafe. Firma hukum Habibullah Sahura Sudana & Partners-lah yang memfasilitasi masyarakat yang ingin konsultasi hukum free alias gratis.

Konsultasi hukum gratis tersebut sudah dilakukan mulai dari Jumat pekan lalu (15/8). Tempatnya tidak terlalu formal. Melainkan di sebuah kafe yang ada di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. Namanya Grandia Eatery Surabaya. Konsepnya mirip konsultasi hukum Kopi Johny milik pengacara kondang, Hotman Paris.

Rencananya, program konsultasi hukum gratis yang digelar HSSP tersebut berlangsung setiap pekan pada hari Jumat. Waktunya pun antara dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.  

Uniknya, sebelum turun lapangan memberikan konsultasi hukum gratis, HSSP awalnya memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat melalui konten-konten di Instagram bernama @hssplaw.

Konten tersebut sudah mulai berjalan sejak dari tiga bulan yang lalu dan sudah banyak mendapatkan atensi masyarakat. Tidak hanya platform Instagram, juga memanfaatkan platorm TikTok.

Sampai saat ini, sudah 33 unggahan konten tentang konsultasi hukum yang diunggah di akun Instagram tersebut. Dengan konten-konten, mereka berharap masyarakat lebih bisa menjangkau informasi terkait hukum.

Selain itu, konten mereka juga kerap membahas isu-isu terkini. ’’Sekarang, kami jemput bola dengan turun langsung ke lapangan,’’ sebut Managing Partner HSSP, Abdul Wachid Habibullah.

Nantinya, bakal ada lima advokat dan satu notaris bergantian stand by di tempat. Selain Wachid, ada juga Sahura, Ardhita Sudana Putera, Anita Cornelia, dan Ami Raditya (notaris).

Meski baru kali pertama digelar, program ini pun sudah mampu menyedot animo masyarakat berkonsultasi tentang hukum.  Dari puluhan orang yang berkonsultasi, ada yang terkait urusan tanah, warisan, sengketa, dan sebagainya.

’’Apabila kebanyakan yang lainnya memberikan konsultasi ke masyarakat di kantornya dan berbayar, di sini masyarakat dapat berkonsultasi gratis,’’ sebut Managing Partner HSSP, Abdul Wachid Habibullah.

Notaris dan founder HSSP Law Firm Ami Raditya. (Foto: Istimewa)
Notaris dan founder HSSP Law Firm Ami Raditya. (Foto: Istimewa)

Sebagai founder HSSP, Ami menyebut awalnya dia punya visi untuk memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa berkonsultasi hukum itu bukanlah barang mahal. Seperti dia biasanya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang notaris.

’’Juga untuk menjalankan salah satu amanat dari undang-undang jabatan notaris tentang penyuluhan hukum bagi masyarakat, siapapun yang butuh bantuan hukum. Inti dari ini semua, kami berharap dapat jadi teman bagi masyarakat,’’ pungkas Ami, notaris dari Gresik itu. (YMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *