Plt. Kepala Dushub Kota Surabaya Trio Wahyu Wibowo (kiri).
SURABAYA-KEMPALAN: Lebih dari 500 juru parkir (jukir) di Kota Surabaya belum mempanjang Kartu Tanda Anggota (KTA). Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Wibowo saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Jumat (30/1).
Menurut Trio, berdasarkan data Dishub Surabaya, dari total 1.747 jukir yang tercatat pada tahun 2025, baru 1.069 jukir yang telah melakukan validasi kontrak kerja untuk tahun 2026.
“Karena itu, kami mengimbau ratusan jukir tersebut segera melakukan verifikasi dan perpanjangan KTA,” kata Trio di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal No.1, Kecamatan Gayungan.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara Dishub dan PJS untuk membahas berbagai persoalan di lapangan. Termasuk penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap petugas parkir.
Pada kesempatan itu Trio menegaskan bahwa pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Surabaya telah memiliki dasar hukum yang jelas. Dishub, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU), menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pembinaan terhadap petugas parkir.
“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota. Yang mana itulah sebagai dasar kami melakukan pengelolaan, pengaturan, pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” ujarnya.
Menurut Trio, salah satu fokus Dishub adalah melakukan pembinaan terhadap juru parkir yang telah terdaftar secara resmi dan tercatat di UPT Parkir. Pembinaan tersebut diberikan kepada petugas parkir yang telah mengajukan diri dan memenuhi ketentuan administratif sebagai petugas parkir resmi.
“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada para jukir yang sudah terdaftar, yang sudah terdata menjadi petugas parkir resmi yang diajukan oleh para petugas parkir tersebut ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” jelasnya.
Trio menyampaikan, proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Pemberitahuan kepada para jukir telah disampaikan sejak Desember 2025 agar proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu.
Dimana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir,” ujarnya.
Ia menyampaikan pengajuan perpanjangan KTA telah dimulai sejak 23 Desember 2025. Hingga batas waktu rekapitulasi terakhir, jumlah juru parkir yang telah memvalidasi KTA masih belum mencakup seluruh data yang tercatat pada tahun 2025.
“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkapnya.
Ia merinci bahwa jumlah tersebut masih jauh dari total juru parkir resmi yang tercatat dalam data Dishub Surabaya pada tahun 2025.
“Data resmi yang ada di kami tahun 2025, itu ada Jukir utama sebanyak 1.747 petugas parkir. Jadi ada 1.069 (yang sudah perpanjang KTA) dari 1.747 (data petugas parkir 2025),” ungkapnya.
Dengan selisih tersebut, Trio memperkirakan bahwa masih ada lebih dari 500 juru parkir yang belum melakukan perpanjangan atau validasi KTA. “Jadi totalnya itu lebih dari lima ratusan (petugas parkir) yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” katanya.
Trion menegaskan, validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh jukir yang bertugas di lokasi parkir yang telah ditetapkan Dishub Surabaya. Menurutnya, kelengkapan administrasi dan atribut, menjadi syarat utama dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Saya sampaikan ini (validasi KTA) wajib. Ketika pekerja (bertugas), harus yang pertama, membawa kartu tanda anggota yang dicantolkan. Yang kedua, memakai rompi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Yang ketiga, memakai atau dilengkapi peluit. Ketiga-tiganya kami fasilitasi,” tegasnya.
Meski demikian, Trio menekankan bahwa Dishub Surabaya memberikan apresiasi kepada para petugas parkir yang telah memenuhi kewajiban administrasi dan atribut.
Menurutnya, kelengkapan tersebut tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi Jukir saat bertugas. “1.069 orang petugas parkir ini kami apresiasi. Kalau memang dilengkapi, (jukir) bertugas juga tenang, (jukir) bertugas juga aman dan nyaman,” ujarnya.
Di akhir, Trio mengimbau agar para petugas parkir tidak ragu menyampaikan kendala selama bertugas di lapangan. “Semua kendala di lapangan silakan sampaikan dengan petugas kami yang ada di lapangan, yaitu Kepala Pelantaran (Katar),” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi